Advertisement
UMP Naik, Siltap Dukuh di Sleman Tak Ikut Naik

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kendati upah minimum provinsi (UMP) DIY naik, penghasilan tetap (siltap) kepala dusun di Sleman tak mengalami penyesuaian alias tak ikut naik.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman menyampaikan tidak ada kenaikan penghasilan tetap (siltap) dukuh di Sleman meski Upah Minimum Provinsi DIY naik. Silap dukuh pada 2025 telah ditentukan sebesar Rp2.275.000.
Advertisement
Analis Kebijakan Ahli Muda DPMK Sleman, Ratnaningsih, mengatakan siltap dukuh berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD). Penyaluran siltap tersebut dilakukan melalui rekening kas kalurahan. “Kalau ADD Sleman 2025, kami sebenarnya masih menunggu surat keputusan Bupati. Kalau pagu di APBD sudah ada, besarnya Rp123,9 miliar; untuk jumlah padukuhan 1.212. Alokasi ADD per kalurahan saat ini masih proses penetapan,” kata Ratnaningsih dihubungi, Sabtu (1/3/2025).
Ketua Paguyuban Dukuh Sleman Cokro Pamungkas, Sukiman Hadiwijoyo, mengklaim dirinya dan paguyuban sempat bertemu dengan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, ketika April 2023 dalam kesempatan syawalan.
Mereka membicarakan siltap dukuh. Ada harapan kenaikan siltap dari paguyuban. “Mustinya akhir 2023 ada aturan untuk menaikkan siltap pada 2024. Tetapi karena 2024 kan tahun politik, jadi Pemkab belum bisa memberikan kenaikan,” kata Sukiman.
Sukiman menegaskan standar siltap kepala dukuh paling tidak sudah harus berada di angka Rp2,5 juta. Saat ini, siltap dukuh sebesar Rp2.275.000. Kenaikan yang diharapkan Paguyuban Dukuh normalnya juga diikuti kenaikan siltap lurah dan perangkat kalurahan.
Dia menegaskan Paguyuban Dukuh bersama lurah dan pamong kalurahan akan melakukan audiensi ke Pemkab Sleman ihwal harapan kenaikan siltap. Hanya Sukiman belum menetapkan waktu audiensi tersebut.
Sukiman juga menyinggung ihwal kesejahteraan kepala dukuh. Menurut dia, kebutuhan kepala dukuh dalam kehidupan sehari-hari berbeda-beda. Sulit ataut tidaknya kebutuhan hidup bergantung pada dukuh itu sendiri.
Dia juga mencoba memahami situasi siltap dan kenaikan upah minimum di setiap tahunnya. Ada harapan agar kehidupan dukuh lebih sejahtera, menilik dari pendapatan/siltap. “Pemkab Sleman seharusnya sudah mengambil keputusan kenaikan siltap pada 2025 dengan tanpa melihat kebutuhan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis. Tapi kami juga tidak ingin program itu terganggu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Saber Pungli Dihapus, Manfaatkan Penegak Hukum untuk Menindak Pungutan Liar
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Nahas, Buruh Lepas asal Pajangan Meninggal Dunia saat Pasang Plafon di Kasihan Bantul
- Catat! Ada Ratusan Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Parangkusumo pada JIKF 2025, 26-27 Juli 2025
- Ada Materi tentang Narkoba dalam MPLS untuk Pelajar di Sleman
- Mobil Nissan Tabrak Pejalan Kaki dan Empat Kendaraan di Jalan Parangtritis Km 24 Bantul, Dua Orang Patah Tulang
- Bus Sekolah Ramai Peminat, Dishub Berencana Tambah Dua Unit Layani Rute Baru
Advertisement
Advertisement