Advertisement
Dewan Pendidikan DIY Dorong Aturan Jalur Domisili Sistem Penerimaan Murid Baru Jelas dan Tegas
Foto ilustrasi siswa SMA / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menyebut ada sejumlah catatan evaluasi terkait dengan penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 lalu. Catatan ini perlu menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY. Sutrisna mengatakan perlu adanya regulasi yang tegas terkait seleksi di jalur domisili.
"Jalur zonasi, sekarang domisili harus tegas tidak debateble. Anaknya memang berdomisili di daerah itu, bukan pendatang," ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Advertisement
Di sisi lain, dia juga menyoroti pelaksanaan jalur afirmasi. Menurutnya, masih ada beberapa siswa yang tidak bisa mengikuti pelajaran dengan baik. Ini menjadikan siswa akhirnya pindah sekolah.
BACA JUGA: Berat Badan Tetap Naik Selama Ramadan, Ternyata Ini Alasannya
"Apa perlu ada nilai passing grade supaya kemampuan dasarnya sesuai dengan sekolah yang dituju," katanya.
Secara keseluruhan, Sutrisna mengatakan tak ada perbedaan yang signifikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan penerimaan siswa baru pada tahun lalu. "Pada sistem yang baru ganti istilah saja. Substansinya sama. Untuk DIY setuju tetap ada Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD)," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Mafia Tanah Mbah Tupon Hanya Dituntut Paling Tinggi 2 Tahun
- 81.100 WNA Masuk ke DIY Sepanjang 2025, Lalu Lintas di YIA Meningkat
- Droping Air Bersih di Gunungkidul Dihentikan
- Penentuan UMK 2026, Survei KHL Sleman Hanya Dilakukan Semester II
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement




