Advertisement
Sempat Dihapus dari DPA, Pemkab Sleman Akan Mengajukan Perbaikan Tiga Daerah Irigasi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN–Perbaikan tiga daerah irigasi (DI) di Sleman berpeluang dilaksanakan pada 2025 setelah Instruksi Presiden (Inpres) 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan terbit.
Sebelumnya, rencana perbaikan tiga DI tersebut sempat ditunda lantaran dana alokasi khusus (DAK) yang akan diberikan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman batal lantaran efisiensi anggaran.
Advertisement
BACA JUGA: 20 Tenaga Fasilitator Lapangan Lakukan Verifikasi RTLH di Sleman
Ketua Tim Kerja Rehabilitasi dan Pegendalian Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Arif Haryanto, mengaku memang tidak ada DAK yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pada 2025.
Perbaikan/ pembangunan tiga DI tersebut akan dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) melalui skema Inpres.
Pemkab Sleman melalui DPUPKP memiliki peran untuk membuat dan mengusulkan detail engineering design (DED) ke BBWSSO. Pembangunan yang mendasarkan pada Inpres tersebut akan dilakukan satu kesatuan, hulu ke hilir.
“Dari bendung sampai saluran tersier, semua jadi satu kesatuan paket pengerjaan. Jadi tidak titik per titik,” kata Arif ditemui di kantornya, Senin (10/3/2025).
Arif menerangkan usulan perbaikan/ pembangunan tersebut harus berada di Lahah Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Dalam pelaksanaannya, pembangunan perlu mengacu Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan LP2B.
DI yang direncanakan akan diusulkan dan telah memiliki DED tersebut, yaitu DI Bolawen, DI Talang, dan DI Cuwo.
“Kami mulai dari tahap pengusulan. Soalnya kami sudah punya DED. DED ini yang sebelumnya kami buat untuk diajukan lewat skema DAK. Nanti tinggal kalau ada kekurangan kami perbaiki dan kami kemas lagi. Kami juga diminta mengisi tabel dari Kementerian PUPR, isinya ya nanti nama DI, perbaikan mencakup apa saja, ada perhitungan rigidnya,” katanya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPKP Sleman, Ari Triyono, mengatakan pihaknya telah mengikuti pertemuan sosialisasi Inpres 2/ 2025 dengan Pemerintah Pusat pekan lalu. Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah kabupaten/ kota di DIY diminta mengajukan usulan perbaikan/ pembangunan jaringan irigasi.
“Usulannya bisa rehabilitasi atau pembangunan baru. Tujuan Inpres ini kan agar daerah irigasi terhubung semua secara tuntas. Dari embung ke oncoran tersier. Biar tidak ada potensi kehilangan air,” kata Ari.
Ari mengaku DI Bolawen mengalami kerusakan pada bagian lining dan lantai saluran irigasi. Ada kebocoran. Adapun DI Talang dan DI Cuwo, secara konstruksi bangunan, masih berupa tanah, sehingga perlu dibangun.
DPUPKP Sleman juga masih menunggu arahan lanjutan mengenai pengajuan usulan tersebut. BBWSSO nantinya akan meminta Pemkab Sleman untuk menyampaikan data secara detail mengenai rencana kebutuhan perbaikan atau pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ubah Penandaan Hingga Overclaim, BPON Cabut Izin Edar Suplemen Kesehatan Merek WT
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Selasa 11 Maret 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 11 Maret 2025 Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Selasa 11 Maret 2025 di Kalurahan Condongcatur
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini, Selasa 11 Maret 2025
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA atau Sebaliknya, Selasa 11 Maret 2025
Advertisement
Advertisement