Advertisement
Dana Desa Bersumber dari ADD di Kulonprogo Berkurang Rp1 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Alokasi dana desa (ADD) di Kulonprogo berkurang Rp1 miliar akibat kebijakan pemangkasan anggaran. Anggaran dari pemerintah pusat ini sebelumnya tiap tahun mencapai Rp73 miliar, kini jadi Rp72 miliar yang peruntukannya untuk gaji pamong dan honor badan permusyawaratan kalurahan (BPKal).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kulonprogo mencatat rata-rata pengurangan ADD ini berdampak pada berkurangnya dana desa sekitar Rp20 juta untuk tiap kalurahan di wilayahnya. Pengurangan anggaran ini disebutnya tidak berdampak signifikan pada program dan layanan 87 kalurahan di Bumi Binangun.
Advertisement
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Kulonprogo, Muh Ihsan menjelaskan pada Selasa (11/3/2025) bahwa pihaknya sudah mesosilisasikan pengurangan anggaran tersebut. Dalam prakitknya gaji pamong dan honor BPKal tidak terdampak kebijakan tersebut karena pengurangan dilakukan untuk item pengeluaran lain.
Ihsan menyebut gaji pamong dan honor BPKal di Kulonprogo tetap seperti periode sebelumnya meski dana desa berkurang karena ADD terpotong. “Jadi kami arahkan untuk mengurangi anggaran lain bukan pada gaji dan honor, pengurangannya juga tidak terlalu signifikan dampaknya,” ungkapnya.
Pamong kalurahan di Kulonprogo, menurut Ihsan, juga dapat menyesuaikan pengurangan anggaran itu. “Semuanya berjalan lancar dapat diatasi bersama dan tidak mengurangi program dan layanan di tiap kalurahan,” jelasnya.
Kepala DPMKP2KB Kulonprogo, Muhdi menjelaskan dampak dari kebijakan pemangkasan anggaran lainnya adalah keterlambatan pencairan dana desa pada 2025 ini. Sebelumnya pada Februari tiap kalurahan sudah menerima dana desa, kini pencairannya pada Maret ini.
Muhdi menyebut sejumlah kalurahan sudah menerima dana desa tu berdasarkan pantauan dinasnya. “Pencarian dari pusat langsung ke rekening kalurahan, pantauan sementara ini sebagian sudah diterima pemerintah kalurahan,” terangnya.
BACA JUGA : Pencairan Dana Desa Termin I Molor dari Target, Begini Penjelasan Pemkab Gunungkidul
Sedangkan pencairan dana desa tahap kedua dijadwalkan pada Mei mendatang. Muhdi menyebut dampak dari pengurangan anggaran ini membuat kalurahan harus mencermati ulang dan memprioritaskan pembangunan yang ada dengan harapan tidak berdampak signifikan pada rencana yang sudah disusun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Seluruh Pembelaan Oknum TNI AL Jumran Pembunuh Jurnalis Juwita Ditolak Majelis Hakim
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Mantap! Triwulan Pertama 2025, Investasi ke Gunungkidul Tembus Rp207 Miliar
- Budi Arie Ingin DIY Jadi Contoh Pengembangan Program Kopdes Merah Putih
- Dinkes Temukan 19 Kasus HIV-AIDS, Paling Banyak Orang Luar yang Terdeteksi di Faskes di Kulonprogo
- Ada 581 Bidang Tanah Tambahan Tol Jogja-Solo, Begini Tahapan Pembebasannya
- Lima SD Negeri di Gunungkidul yang Tak dapat Siswa Baru Tidak Langsung Ditutup, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement