Advertisement

Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Seluruh Kalurahan, Begini Tanggapan Pemkab Gunungkidul

David Kurniawan
Rabu, 12 Maret 2025 - 07:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Seluruh Kalurahan, Begini Tanggapan Pemkab Gunungkidul Koperasi - Ilustrasi - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul masih menunggu petujuk berkaitan dengan pembentukan Koperasi Merah Putih. Wacana dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, koperasi ini akan dibentuk di seluruh kalurahan maupun desa di Indonesia.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkiudul, Khoiru Rahmat mengatakan, sudah mendengar wacana pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kalurahan di Gunungkidul. Kebijakan ini berlaku secara nasional karena di setiap desa ata kalurahan akan dibentuk koperasi tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Pemerintah Pusat Ingin Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Bantul Dorong Agar Gunakan Koperasi Unit Desa

Meski demikian, ia mengakui hingga sekarang belum tahu detail dari koperasi itu. Oleh karenanya, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat. “Sampai saat sekarang belum ada detail berkaitan dengan pembentukan koperasi Merah Putih. Jadi, kita masih menunggunya,” ujarnya.

Disinggung mengenai kebijakan yang tertuang dalam Permendes No.3/2025 tentang penyertaan modal di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) berkaitan dengan pembentukan koperasi tersebut, Khoiru mengaku belum tahu menahu. Ia berdalih masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.

“Yang jelas dengan adanya permendesa ini, maka pemerintah kalurahan harus melakukan penyesuaian karena aturan tersebut keluar setelah APBKal disahkan. Ini juga berdampak terhadap rencana pencairan dana desa tahap pertama yang molor dari rencana awal,” katanya.

Terpisah, Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi mengatakan, sudah mendengar wacana pembentukan koperasi merah putih di setiap kalurahan. Hanya saja, kepastian pembentukan masih menunggu instruksi. “Memang sudah santer terdengar pembentukan koperasi Merah Putih, tapi kepastian masih menunggu,” katanya.

Menurut dia, hingga sekarang petunjuk teknis pembentukan belum ada. Petunjuk ini sangat dibutuhkan berkaitan dengan mekanisme pembentukan hingga konsep secara detail dari koperasi ini.

“Mudah-mudahan segera ada kejelasan karena hingga sekarang masih sebatas wacana. Jadi, kami menunggu juknis sebagai pedoman dalam pembentukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar: Itu Urusan Pribadi

News
| Rabu, 12 Maret 2025, 15:07 WIB

Advertisement

alt

WISATA TURKIYE: Ingin Melihat Jubah Nabi Muhammad SAW, Datanglah ke Masjid Hirkai Serif

Wisata
| Rabu, 12 Maret 2025, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement