Advertisement
Motif Sakit Hati Jadi Alasan Pelaku Nekat Bakar Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polisi telah menangkap pria berinisial, M, 17, yang diduga sebagai pelaku pembakaran gerbong kereta di Stasiun Yogyakarta. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku sengaja membakar gerbong lantaran sakit hati dengan KAI.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP dan didukung keterangan laboratorium forensic (labfor), Polda DIY dan Polresta Jogja telah menangkap tersangka. “Laki laki. Inisial M, 17 tahun, warga Jakarta,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Advertisement
M membakar gerbong dengan cara membakar kertas kardus berwarna cokelat menggunakan korek api, lalu masuk ke gerbong dan membakar gerbong menggunakan api di kertas. “Gerbong yang terbakar ada tiga, dua gerbong eksekutif dan satu premium,” kata dia.
M ditangkap di kawasan Malioboro, beberapa saat setelah melakukan aksinya. M menurutnya terekam kamera CCTV sehingga bisa langsung ditangkap hari itu juga. “Ada hasil labfor juga sesuai hasilnya. Hasil keterangan dia juga sesuai,” ungkapnya.
Dari penangkapan ini, diketahui M adalah difabel sensorik sehingga kesulitan dalam berbicara. Polisi pun harus menggunakan Juru Bahasa Isyarat (JBI) untuk memeriksa tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui M adalah warga Jakarta yang sering naik kereta api.
“Berdsarkan keterangan yang kami minta, ybs sakit hati dengan KAI karena pernah bermasalah dengan KAI. Karena M sering naik kereta tanpa tiket, 2023, 2024, beberapa kali. Sehingga sering diturunkan dari kereta, lalu merasa sakit hati,” ungkapnya.
Selain soal pembakaran, diketahui pula jika M sebelumnya juga pernah melakukan aksi vandalisme terhadap KAI di Bekasi. “18 februari M melakukan pengganjalan bantal rel kereta api di daerah Bekasi,” kata dia.
BACA JUGA: 3 Gerbong Kereta Api Terbakar di Stasiun Tugu Yogyakarta
Atas perbuatannya, M bisa dikenakan UU tentang pembakaran dan UU Kereta Api. Namun karena kondisinya sebagai difabel, polisi masih perlu memeriksa kondisi kejiwaan tersangka. “Kita ajukan ke ahli kejiwaan, diperiksa selama dua minggu,” ujarnya.
Seperti diketahui, tiga gerbong kereta yang terparkir di Stasaiun Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3/2025) pagi. Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menuturkan kebakaran terjadi pada 06.44 WIB pada tiga kereta cadangan yang sedang terparkir di jalur stabling timur Stasiun Yogyakarta.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 07.30 WIB, beberapa saat setelah kedatangan tim pemadam kebakaran. “Dalam kejadian ini tidak ada korban dan tidak mengganggu perjalanan kereta api. Pelayanan terhadap penumpang KA di Stasiun Yogyakarta tetap berjalan dengan normal," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Hilang Kontak, Tim Jawara Obira Kini Siap Jalankan Program KKN UGM di Pulau Obi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Berkomitmen Bersama Perangi Peredaran Narkoba
- Pengamanan Objek Wisata Diperketat Selama Libur Panjang
- Area Baru Parkir Malioboro di Kotabaru Mulai Digunakan, Pembatas Jalan Dibongkar
- Satpol PP Bantul Sita 1.600 Batang Rokok Ilegal di Jetis, Pemilik Warung Didenda di Tempat
- Datangi Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani, Menteri Komdigi Bangun Fasilitas Internet 200 Mbps
Advertisement
Advertisement