Advertisement
Dugaan Korupsi Wifi Diskominfo Sleman, Polresta Periksa 10 Saksi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman memeriksa 10 orang saksi dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan wireless fidelity (Wifi) Tahun Anggaran 2022-2023 di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman. Pengadaan Wifi ini dilakukan untuk pedukuhan, komunitas, dan pasar tradisional secara multiyears dengan total anggaran Rp8,5 miliar.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengatakan saksi yang telah dipanggil berasal dari jajaran Diskominfo, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan penerima manfaat.
Advertisement
"Penyedia jasa dari Sleman sudah kami panggil namun belum hadir, meminta dijadwalkan ulang. Kami juga sudah minta keterangan ke penyedia jasa serupa lainnya sebagai pembanding," kata Riski saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025).
Riski mengatakan Diskominfo Sleman telah memberikan keterangan dan data-data yang diperlukan penyidik dalam tahapan penyelidikan. Adapun penyelidikan telah dilakukan sejak akhir 2024.
Dia menegaskan apabila penyedia jasa telah memberikan keterangan, maka kepolisian akan mengajukan audit investigasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara. "Terkait dengan modus pengadaannya apakah fiktif atau ada mark up, kami baru bisa menyampaikan setelah ada hasil audit dari BPKP," katanya.
Selama penyelidikan, Riski mengaku membawa beberapa dokumen, seperti dokumen proyek dan buku register Diskominfo Sleman. Dia optimistis status kasus ini akan naik ke tahap penyidikan. Ketika sampai di tahap penyidikan, semua saksi akan dipanggil ulang. Kepolisian juga akan mendatangkan ahli. "Kami yakin kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan. Hanya saja kalau berbicara fakta hukum, kami harus menunggu hasil audit BPKP dulu," ucapnya.
Merujuk pada situs Kominfo Sleman, pengadaan langganan free Wifi pedukuhan, komunitas, dan pasar tradisional tersebut merupakan program prioritas Bupati Sleman periode 2021 - 2024, Kustini Sri Purnomo. Program prioritas tersebut dimulai sejak 2021.
Asisten Administrasi Umum Setda Sleman yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Diskominfo, Eka Suryo Prihantoro, mengaku belum dapat memberikan statemen ihwal penyelidikan yang digelar Polresta Sleman. “Mohon maaf. Saya tidak usah menanggapi dulu,” kata Eka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Survei KPK, Masih Ada Guru dan Dosen Anggap Wajar Gratifikasi dari Peserta Didik
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Persiapan ASPD SD di Kulonprogo, Sekolah Diminta Antisipasi Pemadaman Listrik
- Pemkot dan Bank Jogja Bedah Rumah RTLH di Ngampilan
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 28 April 2025, Mafia Tanah, Relokasi Pedagang dan Jukir ABA, Juara Liga Italia
- Peringati May Day, Disnakertrans Bantul Gelar Lomba Cerdas Cermat, Diikuti Puluhan Buru
- Hari Kedua Belum Ditemukan, Begini Kronologi Pencari Ikan Hanyut di Sungai Progo
Advertisement
Advertisement