Advertisement
Dugaan Korupsi Wifi Diskominfo Sleman, Polresta Periksa 10 Saksi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman memeriksa 10 orang saksi dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan wireless fidelity (Wifi) Tahun Anggaran 2022-2023 di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman. Pengadaan Wifi ini dilakukan untuk pedukuhan, komunitas, dan pasar tradisional secara multiyears dengan total anggaran Rp8,5 miliar.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengatakan saksi yang telah dipanggil berasal dari jajaran Diskominfo, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan penerima manfaat.
Advertisement
"Penyedia jasa dari Sleman sudah kami panggil namun belum hadir, meminta dijadwalkan ulang. Kami juga sudah minta keterangan ke penyedia jasa serupa lainnya sebagai pembanding," kata Riski saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025).
Riski mengatakan Diskominfo Sleman telah memberikan keterangan dan data-data yang diperlukan penyidik dalam tahapan penyelidikan. Adapun penyelidikan telah dilakukan sejak akhir 2024.
Dia menegaskan apabila penyedia jasa telah memberikan keterangan, maka kepolisian akan mengajukan audit investigasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara. "Terkait dengan modus pengadaannya apakah fiktif atau ada mark up, kami baru bisa menyampaikan setelah ada hasil audit dari BPKP," katanya.
Selama penyelidikan, Riski mengaku membawa beberapa dokumen, seperti dokumen proyek dan buku register Diskominfo Sleman. Dia optimistis status kasus ini akan naik ke tahap penyidikan. Ketika sampai di tahap penyidikan, semua saksi akan dipanggil ulang. Kepolisian juga akan mendatangkan ahli. "Kami yakin kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan. Hanya saja kalau berbicara fakta hukum, kami harus menunggu hasil audit BPKP dulu," ucapnya.
Merujuk pada situs Kominfo Sleman, pengadaan langganan free Wifi pedukuhan, komunitas, dan pasar tradisional tersebut merupakan program prioritas Bupati Sleman periode 2021 - 2024, Kustini Sri Purnomo. Program prioritas tersebut dimulai sejak 2021.
Asisten Administrasi Umum Setda Sleman yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Diskominfo, Eka Suryo Prihantoro, mengaku belum dapat memberikan statemen ihwal penyelidikan yang digelar Polresta Sleman. “Mohon maaf. Saya tidak usah menanggapi dulu,” kata Eka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Kenalkan Kopi Merapi lewat Festival Sekaligus untuk Bantu Petani
- Bersiap Berlaga di Liga 1, PSIM Jogja Dipastikan Pertahankan Yusaku Yamadera
- Kakak Beradik di Piyungan Bantul Berkelahi, Bakar Motor, Dapur Rumah Ludes Dilalap Api
- Dua Jalur Domisili SPMB SMP di Jogja, Radius Kuota 5 Persen dan Wilayah 40 Persen
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 15 Juni 2025, Naik dari Stasiun Palur, Jebres dan Purwosari
Advertisement
Advertisement