Advertisement
Penjambret Ambil Paksa Kalung Anak di Jalan Tawangsari Pengasih, Modus Tanya Alamat

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus penjambretan terjadi di Jalan Tawangsari, Kapanewon Pengasih dengan korban seorang anak perempuan berusia tujuh tahun pada Sabtu (15/3/2025). Pelaku penjambretan itu menggondol kalung emas tiga gram yang dipakai korban.
Kronologi penjambretan dengan korban anak ini bermula saat pelaku menghampiri sekelompok anak-anak yang tengah bermain. Pelaku berpura-pura menanyakan alamat terhadap korban saat itu.
Advertisement
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Jambret Banguntapan yang Tewaskan Korbannya
Saat pura-pura tanya alamat itu pelaku mengambil secara paksa kalung yang dikenakan korban. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menjelaskan pada Senin (17/3/2025) bahwa setelah merampas perhiasan itu pelaku kabur.
Sarjoko menyebut kasus itu kini ditangani Polsek Pengasih dan dalam proses penyelidikan. “Setelah mendapati laporan kejadian tersebut personil Polsek Pengasih langsung mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi,” jelasnya.
Kejadian penjambretan itu sendiri, jelas Sarjoko, terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 12.00 WIB. “Kerugian atas kejadian itu ditaksir senilai Rp2 juta, pelaku juga dalam proses pendalaman,” ungkapnya.
Sarjoko mengimbau agar para orang tua mengawasi aktivitas anaknya agar terhindar dari kejadian seperti itu. “Bila mendapati orang mencurigakan bisa segera lapor dan imbauan kami lebih meningkatkan kewaspadaan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement