Advertisement

Penyaluran THR ASN di Sleman Baru Mencapai Rp30 Miliar, Kurang Setengah Lagi

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 20 Maret 2025 - 10:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Penyaluran THR ASN di Sleman Baru Mencapai Rp30 Miliar, Kurang Setengah Lagi Tunjangan Hari Raya / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp30 miliar per Selasa (18/3/2025). Penyaluran ini baru menyentuh 50%.

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Sleman, Siti Nurjannah Kusumaningsih, mengatakan pencairan THR telah dimulai sejak Senin (17/3/2025). Pencairan memang tidak serentak, karena perangkat daerah perlu mengajukan permohonan surat perintah membayar (SPM) terlebih dahulu.

Advertisement

“Perangkat yang mengajukan SPM lebih cepat, maka pencairannya juga akan lebih cepat. Sampai dengan Selasa sore kemarin realisasinya sudah 50 persen. Pencairan lewat Bank BPD,” kata Siti dihubungi, Rabu (19/3/2025).

BACA JUGA: Polisi Imbau Perusahaan di Sukoharjo Tidak Memberikan THR untuk Ormas

Adapun perangkat daerah yang telah mencairkan THR, antara lain ada Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman; Dinas Kesehatan; Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan; Dinas Perhubungan; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; dan Dinas Kebudayaan.

Kemudian, ada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah; Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan; Badan Penanggulangan Bencan Daerah; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; RSUD Sleman dan RSUD Prambanan; dan Dinas Lingkungan Hidup.

Lalu, ada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Kapanewon Depok; Gamping; Godean; Minggir; Seyegan; Berbah; Prambanan; Kalasan; Ngemplak; Ngaglik; Sleman; Turi; Pakem; dan Cangkringan.

Terakhir, ada Dinas Tenaga Kerja; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Pariwisata; dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

“Insyallah dalam pekan ini sudah 100 persen. Kami memproses tergantung permohonan perangkat daerah,” katanya.

Mendasarkan pada standar operasional prosedur, pencairan akan memerlukan waktu dua hari setelah berkas syarat pencairan lengkap.

Sementara, Kepala Disbud Sleman, Edy Winarya, mengatakan Bagian Bendahara Disbud Sleman baru menerima pencairan THR ada Rabu (19/3/2025) siang. THR ini kemudian akan disalurkan ke tiap ASN yang bekerja di lingkup Disbud Sleman.

“ASN yang akan mendapat THR di Disbud Sleman kurang lebih 35 orang. Harapan saya THR ini bisa mencukupi pembelian kebutuhan pokok dan jangan digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya konsumtif,” kata Edy 

THR tersebut dia harap juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kondisi harga bahan pokok yang naik menjelang hari raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perhatian! Penyebrangan Gilimanuk-Bali Tutup 24 Jam Saat Hari Raya Nyepi

News
| Kamis, 20 Maret 2025, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Danau Baikal di Siberia Tenggara, Tertua di Bumi Berusia 25 Juta Tahun

Wisata
| Rabu, 19 Maret 2025, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement