Advertisement
Mudik ke Sleman, Waspadai Jalur Rawan Macet, Rawan Bencana dan Rawan Kecelakaan di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah jalur rawan kecelakaan, rawan bencana hingga rawan kemacetan terus dipetakan untuk menghadapi mudik lebaran. Berbagai skenario penanganan pun disiapkan untuk menghadapi sejumlah jalur rawan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana menjelaskan di Sleman ada sejumlah jalur yang masuk dalam kategori rawan kecelakaan. Di Sleman setidaknya ada tiga jalan yang dikategorikan rawan kecelakaan, ketiganya meliputi Jl Wates KM 5,7 dan 9, lalu Jl Solo KM 1, 13, dan 10 serta Jl Magelang KM 11 dan 14.
Advertisement
BACA JUGA: Arus Mudik Lebaran 2025: Kulonprogo Antisipasi Pasar Tumpah
Namun perihal pertimbangan jalur tersebut masuk dalam rawan, Arip mengatakan Satlantas Polresta Sleman yang bisa menjelaskan secara mendetail. Untuk pencegahannya, ketiga ruas tersebut akan dilakukan monitoring melalui patroli lalu lintas.
Sementara untuk jalur rawan bencana, Arip menyebut jalur Prambanan atas menjadi jalur yang patut diwaspadai. Kemiringan jalurnya yang cukup curam membuat pengendara kudu berhati-hati ketika melintasi jalur ini.
"Mungkin di Prambanan atas yang biasanya longsor dan sebagainya. Data BPBD yang lebih lengkap. Karena kemiringan lokasi agak ekstrem kalau di Prambanan atas," tandasnya.
Di sisi lain, untuk jalur kemacetan di Sleman, Dishub Sleman mencatat setidaknya 15 jalur yang dikategorikan sebagai jalur rawan kemacetan. Belasan jalur rawan macet itu meliputi simpang (Sp) Tempel, Sp 4 Beran, Sp. 4 Denggung, Sp 4 Demak ijo, Sp 4 Pelem Gurih, Sp 3 Gamping, Sp 4 Monjali, Sp 4 Gejayan, Sp 4 Condongcatur, Sp 3 Maguwo, Sp 3 Bandara, Sp 4 Raden ronggo, Sp.l 4 Kalasan, Sp 4 Prambanan dan Exit Toll Fungsional Tamanmartani, Kalasan.
Untuk mengatasi kemacetan di jalur tersebut, nantinya arus lalu lintas akan dikendalikan melalui system ATCS untuk simpang di jalan Kabupaten. Koordinasi akan dilakukan antara Dishub DIY untuk simpang di jalan Provinsi. Sementara koordinasi dengan BPTD kelas II DIY dilakukan untuk simpang di jalan Nasional.
"Beberapa simpang empat, mulai dari simpang tiga Maguwo sampai Monjali itu memang ada beberapa pengaturan yang tadi udah dikoordinasikan mungkin pengaturan durasi APILL tapi itu situasional tergantung juga nanti diskresi kepolisian," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ricuh! Penumpang Pesawat Trans Nusa Jakarta-Jogja Ungkap Kekesalan Seusai Menunggu 10 Jam Tidak Diberangkatkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Alarm Bahaya Anemia Remaja di Kulonprogo, Angka Penderita Tergolong Tinggi
- Liburan Sekolah, Kunjungan Wisatawan di Bantul Naik 25 Persen
- Top Ten News Harianjogja.com Rabu 25 Juni 2025: Liburan Sekolah, Kuota SPMB 2025 hingga Penanganan Kemiskinan
- Penyebab Instagram Masjid Jogokariyan Diblokir, Diduga Karena Gunakan Nama Hamas
- Demo Sopir Truk di Wonosari Gunungkidul Soal Kebijakan Angkutan ODOL, Begini Tuntutannya
Advertisement
Advertisement