Advertisement
Mudik ke Sleman, Waspadai Jalur Rawan Macet, Rawan Bencana dan Rawan Kecelakaan di Sleman
                Kemacetan, macet. - Ilustrasi - Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah jalur rawan kecelakaan, rawan bencana hingga rawan kemacetan terus dipetakan untuk menghadapi mudik lebaran. Berbagai skenario penanganan pun disiapkan untuk menghadapi sejumlah jalur rawan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana menjelaskan di Sleman ada sejumlah jalur yang masuk dalam kategori rawan kecelakaan. Di Sleman setidaknya ada tiga jalan yang dikategorikan rawan kecelakaan, ketiganya meliputi Jl Wates KM 5,7 dan 9, lalu Jl Solo KM 1, 13, dan 10 serta Jl Magelang KM 11 dan 14.
Advertisement
BACA JUGA: Arus Mudik Lebaran 2025: Kulonprogo Antisipasi Pasar Tumpah
Namun perihal pertimbangan jalur tersebut masuk dalam rawan, Arip mengatakan Satlantas Polresta Sleman yang bisa menjelaskan secara mendetail. Untuk pencegahannya, ketiga ruas tersebut akan dilakukan monitoring melalui patroli lalu lintas.
Sementara untuk jalur rawan bencana, Arip menyebut jalur Prambanan atas menjadi jalur yang patut diwaspadai. Kemiringan jalurnya yang cukup curam membuat pengendara kudu berhati-hati ketika melintasi jalur ini.
"Mungkin di Prambanan atas yang biasanya longsor dan sebagainya. Data BPBD yang lebih lengkap. Karena kemiringan lokasi agak ekstrem kalau di Prambanan atas," tandasnya.
Di sisi lain, untuk jalur kemacetan di Sleman, Dishub Sleman mencatat setidaknya 15 jalur yang dikategorikan sebagai jalur rawan kemacetan. Belasan jalur rawan macet itu meliputi simpang (Sp) Tempel, Sp 4 Beran, Sp. 4 Denggung, Sp 4 Demak ijo, Sp 4 Pelem Gurih, Sp 3 Gamping, Sp 4 Monjali, Sp 4 Gejayan, Sp 4 Condongcatur, Sp 3 Maguwo, Sp 3 Bandara, Sp 4 Raden ronggo, Sp.l 4 Kalasan, Sp 4 Prambanan dan Exit Toll Fungsional Tamanmartani, Kalasan.
Untuk mengatasi kemacetan di jalur tersebut, nantinya arus lalu lintas akan dikendalikan melalui system ATCS untuk simpang di jalan Kabupaten. Koordinasi akan dilakukan antara Dishub DIY untuk simpang di jalan Provinsi. Sementara koordinasi dengan BPTD kelas II DIY dilakukan untuk simpang di jalan Nasional.
"Beberapa simpang empat, mulai dari simpang tiga Maguwo sampai Monjali itu memang ada beberapa pengaturan yang tadi udah dikoordinasikan mungkin pengaturan durasi APILL tapi itu situasional tergantung juga nanti diskresi kepolisian," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Paku Buwono XIII Wafat, Sri Sultan HB X Akan Takziah Ke Solo
 - Rekayasa Lalin Satlantas Polres Bantul Saat Arafat Berselawat
 - Bupati Gunungkidul Soroti SPPG Tak Ditutup Pasca-Kasus Keracunan MBG
 - Kecelakaan di Nanggulan, Lansia 74 Tahun Meninggal di Lokasi
 - Baru 45 Persen KDMP di Sleman Aktif, Modal Jadi Kendala
 
Advertisement
Advertisement



            
