Advertisement
Ricuh, Massa Aksi Nekat Ingin Bertahan di DPRD DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kericuhan mewarnai aksi ratusan massa Aliansi Jogja Memanggil yang memprotes atas disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) TNI yang disetujui DPR RI menjadi Undang-undang (UU) di Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025) malam. Polisi akhirnya membubarkan massa, meskipun mendapatkan perlawanan dari peserta aksi.
Salah satu massa aksi yang enggan dikutip namanya mengungkapkan, awalnya pihak kepolisian memang melakukan mediasi, hanya saja massa aksi masih menolak membubarkan diri.
Advertisement
"Ini diberi waktu sejam untuk membubarkan diri. Tapi banyak yang meminta agar bertahan hingga dini hari," katanya.
Polisi sendiri memilih mundur dan merapat ke gedung DPRD DIY. Sementara massa bergerak dan membentuk pagar dengan saling menyilangkan tangan sambil terus meneriakkan yel-yel.
Demo di Kantor DPRD DIY akhir nya di Paksa Bubar dini hari ini dan seperti biasa, akhirnya bentrok. pic.twitter.com/wh4sP0Dct2
— ~Jogja Menyapa~ (@jogja_menyapa) March 20, 2025
Bahkan untuk menghalau massa, polisi terpaksa harus mengerahkan water canon ke arah massa. Alhasil aksi saling dorong masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
- Berlangsung Cuma 7 Hari, Pasar Kangen TBY Start Mulai 18 September
- Ditahan Kejati DIY, Mantan Dukuh Candirejo Sleman Rugikan Negara Rp733 Juta
- DPRD DIY Dukung Usulan Sultan Soal BUKP Gunungkidul Jadi Perseroda
- Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksi Rp1,9 Triliun pada 2026
Advertisement
Advertisement