Advertisement
Ricuh, Massa Aksi Nekat Ingin Bertahan di DPRD DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kericuhan mewarnai aksi ratusan massa Aliansi Jogja Memanggil yang memprotes atas disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) TNI yang disetujui DPR RI menjadi Undang-undang (UU) di Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025) malam. Polisi akhirnya membubarkan massa, meskipun mendapatkan perlawanan dari peserta aksi.
Salah satu massa aksi yang enggan dikutip namanya mengungkapkan, awalnya pihak kepolisian memang melakukan mediasi, hanya saja massa aksi masih menolak membubarkan diri.
Advertisement
"Ini diberi waktu sejam untuk membubarkan diri. Tapi banyak yang meminta agar bertahan hingga dini hari," katanya.
Polisi sendiri memilih mundur dan merapat ke gedung DPRD DIY. Sementara massa bergerak dan membentuk pagar dengan saling menyilangkan tangan sambil terus meneriakkan yel-yel.
Demo di Kantor DPRD DIY akhir nya di Paksa Bubar dini hari ini dan seperti biasa, akhirnya bentrok. pic.twitter.com/wh4sP0Dct2
— ~Jogja Menyapa~ (@jogja_menyapa) March 20, 2025
Bahkan untuk menghalau massa, polisi terpaksa harus mengerahkan water canon ke arah massa. Alhasil aksi saling dorong masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
Advertisement
Advertisement