Advertisement

Pembangunan Berbasis Data Kalurahan Pemda DIY Sukseskan Program Indeks Desa

Media Digital
Senin, 24 Maret 2025 - 15:02 WIB
Sunartono
Pembangunan Berbasis Data Kalurahan Pemda DIY Sukseskan Program Indeks Desa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Dinas Pemberdayaan, Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK Dukcapil) DIY siap mensukseskan program Indeks Desa sebagai indikator kemandirian dan kemajuan suatu desa. - Istimewa.

Advertisement

JOGJA—Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Dinas Pemberdayaan, Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK Dukcapil) DIY siap mensukseskan program Indeks Desa sebagai indikator kemandirian dan kemajuan suatu desa.

Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat DIY Kementerian Desa, Murtodo SH mengatakan ada banyak data valid yang harus diisi oleh pemerintah di tingkat kalurahan untuk menjadi tolok ukur status desa tersebut.

Advertisement

Ada kuesioner yang harus diisi setiap desa berdasarkan 6 indikator Indeks Desa yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, Tata Kelola Pemerintahan Desa.

“Kami sudah pengalaman melakukan pendataan dan pemutakhiran setiap tahun. Pengalaman kami, dibutuhkan waktu 5-6 jam untuk tiap desa dalam mengisinya, dengan catatan sumber data sudah siap dan lengkap,” kata Murtodo.

Dia mengatakan dalam pendataan ada tiga tahap besar yaitu perencanaan, pelaksanaan, pemantauan evaluasi. Tahap perencanaan ada di tingkat kementerian dan lembaga yang ikut terlibat dalam isu desa mulai dari Badan Pangan Nasional, BNPB, Kemkomdigi hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga dan menjadi rumusan dalam instrumen pendataan desa.

“Tahap pelaksanaan ada tiga kegiatan, dimulai sosialisasi. Memahamkan orang itu sangat penting. Lalu ada tim pendataan kelurahan yang mendata dan ditetapkan di musyawarah desa. Lalu Input data kuesioner secara manual, karena pernah ada
serangan hacker semua data hilang. Kapanewon juga mendata tapi sifatnya verifikasi dan validasi apakah sudah benar,” jelas dia.

Murtodo mengatakan di tahap ketiga atau pemantauan, untuk memastikan pendataan secara umum menjadi input sehingga bisa digunakan sebagai bahan evaluasi di tahun selanjutnya. Ia menjelaskan secara teknis, tim di tingkat kalurahan yang melibatkan unsur pemerintah Kalurahan, Bamuskal atau BPD, Pendamping Desa mengisi pendataan dan memastikan semua kuesioner harus terisi dan menjadi data real.

Menurutnya dalam mengisi ribuan pertanyaan dalam kuesioner tidaklah susah. Asal semua perangkat kebutuhan pemenuhan data lengkap maka proses pengisian akan dapat selesai dalam satu hari.

“Teknisnya di kalurahan itu ada perangkat kalurahan yang ditunjuk bersama dengan pendamping, ada yang memegang laptop ditayangkan isi satu satu, kalau mau lancar Pak Lurah Pak Carik, Kaur-kaur ada di sampingnya dan tidak wira-wiri kesana kemari. Output harus ada berita acara ditandatangani Lurah, BPD dan pendamping memastikan itu,” katanya.

Sebenarnya, di Pemda DIY sudah bergerak jauh hari untuk segera menyelesaikan program Indeks Desa ini. Namun mereka harus menunggu surat perintah dari pusat yang diperkirakan keluar pada April 2025 ini.

“Ternyata surat perintah melaksanakan pendataan belum keluar dari kementerian, sekaligus kami menunggu launching aplikasinya. Pada Maret kami sudah kick off dan April sudah ready,” urai Murtodo.

Dia mengatakan ketika semua data sudah masuk, maka sistem akan mengolah dan akan muncul status Kemandirian dan
kemajuan desa. Status ini diklasifikasikan dalam lima kategori yaitu desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal, dan sangat
tertinggal.

Kabid Pemajuan Pembangunan Kalurahan & Kelurahan Dinas PMK Dukcapil DIY Suedy, S.Sos., MPA, mengatakan di DIY sejak
2019 tidak ada lagi desa berstatus berkembang. Sesuai dengan visi misi Gubernur DIY di tahun 2027 seluruh kalurahan DIY
berstatus mandiri. "Dari 355 ada 17 yang belum, dari maju menuju mandiri," jelasnya.

Suedy mengatakan sesuai dengan pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan
Pencatatan Sipil DIY, KPH. Yudanegara, Ph.D bahwa pembangunan kalurahan harus berbasis data.

"Maka indeks desa ini menjadi satu acuan. Rencana pembangunan ini berdasar data yaitu indeks desa ini. Perencanaan pembangunan berbasis data sangat penting, kalau semua berbasis data maka tidak ada lagi kepentingan politik
karena semua berbasis data. Akan mengurangi intervensi politik," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya Indeks Desa ini maka data betul- betul berkualitas. Ketika data itu sampai ke tingkat Kabupaten dan Provinsi maka akan memiliki data yang jelas.

Selain itu tahun ini ada dukungan dan pendampingan dari BPS sehingga sesuai dengan metode statistik dan dapat digunakan BPS sebagai referensi dan rekomendasi di sebuah kebijakan.

"Kami kick off bulan Maret. Kami harap pertengahan Juni sudah selesai di tataran kabupaten, nanti di tingkat kapanewon
melakukan assesment akhir Mei, lalu di tingkat kabupaten juga dilakukan evaluasi tabulasi awal bulan Juli sehingga di tingkat DIY sudah ada verifikasi dan validasi," katanya.

Suedy mengatakan melalui Indeks Desa ini semua stakeholder dapat menggunakan data ini. Karena itu ia berharap tim di tingkat kalurahan dapat mengisi yang tepat waktu dan tepat mutu. "Persiapan sampai tabulasi hingga Juni 2025. Tepat mutu
menggunakan metode yang benar sehingga dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mobil Pemudik Terpeper KA Batara Kresna di Sukoharjo, 4 Meninggal Dunia

News
| Rabu, 26 Maret 2025, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement