Advertisement

Klaim Walhi Jogja Temukan Sampah di TPSS Pandansari Dibantah DLH Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 17 April 2025 - 12:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Klaim Walhi Jogja Temukan Sampah di TPSS Pandansari Dibantah DLH Bantul Kondisi TPSS Pandansari pada Senin (14/4/2025). DLH Bantul mengaku telah mengecek lokasi TPSS Pandansari pada waktu tersebut setelah ada aduan WALHI Jogja tentang dugaan pembuangan sampah di sana pada pertengahan April 2025. Stefani Yulindriani - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL– WALHI Jogja menemukan masih ada pembuangan sampah di TPSS Pandansari pada pertengahan April 2025. Adapun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mengaku sudah tidak membuang sampah ke sana sejak awal Januari 2025. 

Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengaku pembuangan sampah di TPSS Pandansari sudah dihentikan sejak Januari 2025. "[TPSS Pandansari] Sudah kita tutup per 31 Desember 2025. Kalau ada yang buang ke sana bukan DLH [Bantul]," katanya pada Kamis, (17/4/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Budi Daya Magot, Bank Sampah Sekarwangi 04 Mampu Serap Hingga 50 Kg Sisa Dapur Setiap Hari

Bambang mengaku sampah yang ditampung DLH Bantul sudah tidak dikirim ke sana mulai awal Januari 2025. Hal itu menurutnya sesuai dengan tuntutan warga setempat dan WALHI Jogja untuk tidak menimbun sampah di sana.

Bambang mengaku pihaknya juga telah mendapatkan aduan dari WALHI terkait dugaan pembuangan sampah di TPSS Pandansari pada pertengahan April 2025. Pihaknya pun mengaku telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan pengecekan lokasi TPSS Pandansari pada Senin (14/4/2025).

"Di sana tidak ditemukan truk yang mengantar sampah ke sana dan timbunan sampah. Aduan sudah ditindaklanjuti. Foto tersebut [sebagai] bukti lapangan," imbuhnya. 

Bambang menunjukkan foto kondisi TPSS Pandansari yang diambil pada Senin (14/4/2025). Dalam foto tersebut tidak ada truk atau timbunan sampah. Meski begitu, Bambang mengaku akan melakukan pengecekan lokasi ke sana pada Jumat (18/4/2025) untuk memastikan kondisi tersebut. 

"Kami akan cek dulu. Nanti ada kewenangan Satpol PP [Bantul] dan lainnya. Kami harus klarifikasi informasi tersebut [temuan WALHI Jogja]," katanya.

Dia mengaku tanah di TPSS Pandansari merupakan Sultan Ground (SG), sehingga pembuangan sampah di sana pada akhir tahun 2024 telah mendapat izin dari Keraton Jogja selaku pemilik tanah tersebut. Menurutnya, apabila ada aktivitas pembuangan sampah di sana saat ini, maka harus mendapatkan izin dari pemilik tanah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur

News
| Senin, 12 Mei 2025, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement