Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta per Bulan, Ini Aturannya
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Panewu Sanden Deni Ngajis saat mengecek lokasi pembuangan sampah/ Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kapanewon (Pemkap) Sanden memberikan tenggat waktu dua hari kepada pembuang sampah di kawasan Pantai Dewaruci, Srigading, Sanden untuk mengambil sampahnya kembali.
Pasalnya, keberadaan dua truk sampah yang berupa buah-buahan yang sudah busuk, plastik dan keranjang itu dinilai tidak berizin dan mengganggu warga sekitar.
"Apabila tidak diambil kembali, maka kami akan minta bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul untuk mengangkutnya. Kebetulan saya sudah telpon kepada Kepala DLH dan Satpol PP terkait hal ini," kata Panewu Sanden Deni Ngajis Hartono, Jumat (25/4/2025).
BACA JUGA: Bantul Siap Terapkan Waste to Energy
Deni mengungkapkan, temuan adanya dua truk sampah tersebut berawal dari laporan warga pada Jumat (25/4/2025) pagi yang mengaku resah dengan bau dari keberadaan sampah tersebut. Oleh karena itu, Deni pun mendatangi lokasi pembuangan sampah liar tersebut.
Disana mantan Panewu Dlingo ini bertemu dengan seorang pemilah sampah yang ditugaskan oleh pembuang sampah tersebut. Setelah dilakukan konfirmasi, pemilah sampah itu mengaku bahwa sampah itu berasal dari Pasar Gamping.
"Katanya sudah izin ke Pemerintah Kalurahan Srigading. Tapi, setelah saya cek ke Pemerintah Kalurahan Srigading ternyata tidak ada izin. Lalu saya minta stop dan meminta mereka mengambil sampah itu," terang Deni.
Lalu, pemilah sampah tersebut, ungkap Deni menelpon pembuang sampah yang diketahui mengaku berasal dari Kota Jogja. Deni sempat berbincang dengan pembuang sampah tersebut melalui telepon dan meminta agar sampah di tempat tersebut diambil kembali dan dibersihkan.
"Dia [pembuang sampah] ngakunya sudah izin ke Pemerintahan Kalurahan Srigading. Tapi kan, kenyataannya tidak ada izin. Maka saya minta sampah itu diambil lagi," tandas Deni.
Selain itu, Deni juga menyatakan lokasi pembuangan sampah liar tersebut saat ini sudah ditutup sementara, sampai pembuang sampah mengambil kembali sampah dan membersihkan lokasi tersebut.
"Saya berikan waktu secepatnya. Maksimal 2 hari ya, sampah harus diambil lagi dan dibersihkan lokasi itu," ucapnya.
Lurah Srigading Prabawa Sugondo mengakui ada pembuangan sampah liar di wilayahnya. Ia menyatakan, sampah tersebut oleh orang tidak bertanggungjawab dan Pemerintah Kalurahan Srigading sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan izin ada pembuangan sampah di tempat tersebut.
"Sepertinya membuangnya malam hari. Tadi pak Panewu sudah cek dan cari jalan keluarnya. Sementara ini jaga baya Srigading juga sudah terjun untuk mengamankan lokasi dan menelisik siapa yang membuang sampah itu disana," ucap Bowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Pilur 2027 Gunungkidul akan digelar serentak di 55 kalurahan. Pemkab mulai mengkaji kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan.
Final FIFA ASEAN Cup 2026 mempertemukan Indonesia vs Thailand. Simak prediksi line up, jadwal dan link live streaming pukul 20.00 WIB.
Prabowo memimpin upacara HUT ke-81 TNI di Mabes TNI. Sejumlah satuan baru akan diresmikan dan komandan satuan dikukuhkan.
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia masuk sistem Perlinsos Digital hingga Desember 2026.
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.