Advertisement

Terganggu Bau, Warga Jaranan dan Sawit Panggungharjo Tolak Perluasan ITF Niten

Jumali
Senin, 28 April 2025 - 15:17 WIB
Jumali
Terganggu Bau, Warga Jaranan dan Sawit Panggungharjo Tolak Perluasan ITF Niten Warga melintasi depan lokasi perluasan ITF Niten, Senin (28/4/2025) - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Warga padukuhan Jaranan dan Sawit Kalurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul menolak proyek perluasan  Intermediate Treatment Facility (ITF) Niten di wilayahnya.

Mereka memasang belasan spanduk berisi penolakan terhadap proyek senilai Rp3,9 miliar yang bersumber dari APBD Bantul 2025.

Advertisement

Alasannya, selama ini keberadaan ITF Niten yang menempati tanah kas desa Tirtonirmolo, Kasihan Bantul itu sudah sangat mengganggu warga karena menimbulkan bau.

Selain itu, penolakan warga terhadap proyek perluasan ITF Niten ditolak saat perwakilan warga dari kedua padukuhan itu menggelar musyawarah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul.

"Kami sudah sampaikan pada musyawarah yang digelar Kamis (17/4/2025). Kami sampaikan lima poin tuntutan, tapi poin pertama yakni penolakan perluasan ITF deadlock," kata Dukuh Jaranan, Fendika Nurjayanto Yudatama ditemui di rumahnya, Senin (28/4/2025).

Dika-panggilan akrab Fendika Nurjayanto Yudatama mengungkapkan, musyawarah di Kantor DLH tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari warga di RT1 Jaranan dan RT1 Sawit merasa terganggu dengan bau dari ITF Niten. Sementara selama ini, tidak ada sosialisasi kepada warga terkait keberadaan ITF Niten.

"Ditambah ada warga yang melihat di media sosial bahwa perluasan ITF nantinya akan menampung sampah dari seluruh wilayah di Kabupaten Bantul," jelasnya.

BACA JUGA: Kapasitas ITF Niten Ditingkatkan

Warga yang resah tersebut, kata Dika kemudian bermusyawarah untuk merumuskan lima poin yang dibawa ke musyawarah di Kantor DLH Bantul. Lima poin tersebut adalah poin pertama meminta agar perluasan hanggar ITF Niten tidak dilanjutkan.
Poin kedua, pengolahan sampah Pasar Niten yang berjalan dikhususkan mengolah sampah dari Pasar Niten saja. Sebab, kata Dika, dari penjelasan pekerja lokal di ITF Niten, sampah dari Pasar Niten hanya 25 persen yang diolah di ITF Niten.

"Sisanya dari luar,"  katanya.

Poin ketiga, ungkap Dika, warga minta ada evaluasi pelaksanaan pengolahan sampah, maksimal tiga bulan. Poin keempat, yakni warga meminta ada tim pengawas pengolahan sampah di ITF Niten yang melibatkan warga Jaranan dan Sawit. Sedangkan poin kelima, warga meminta pekerja lokal tetap bekerja di ITF Niten.

"Dari lima poin itu, poin pertama masih deadlock. Makanya, hari Minggu (27/4/2025) warga Sawit memasang banner dan spanduk penolakan," jelasnya.

Adapun banner dan spanduk yang dipasang tersebut  berisi tulisan 'Sampah tempat perkembangbiakan penyakit, dimana hati nuranimu, ' hingga 'Kami warga masyarakat menolak perluasan hanggar ITF di area Pasar Niten'.

Menurut Dika, untuk warga RT1 Jaranan yang menolak perluasan ITF, sejauh ini bisa dikendalikannya. Dika mengaku telah berkomunikasi dengan warga, dan meyakinkan warga bahwa banner dan spanduk yang dipasang tersebut sudah ada tulisan "Jaranan".

"Lalu kalau warga  memasang spanduk maupun banner tentu akan  mengganggu pemandangan di sekitar Pasar Niten. Beruntung, warga kami mematuhi arahan saya," ucap Dika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perbaikan Tata Kelola Digital, Indonesia Bakal Mencotoh Aturan di Uni Eropa

News
| Senin, 28 April 2025, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement