Advertisement
Terganggu Bau, Warga Jaranan dan Sawit Panggungharjo Tolak Perluasan ITF Niten

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Warga padukuhan Jaranan dan Sawit Kalurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul menolak proyek perluasan Intermediate Treatment Facility (ITF) Niten di wilayahnya.
Mereka memasang belasan spanduk berisi penolakan terhadap proyek senilai Rp3,9 miliar yang bersumber dari APBD Bantul 2025.
Advertisement
Alasannya, selama ini keberadaan ITF Niten yang menempati tanah kas desa Tirtonirmolo, Kasihan Bantul itu sudah sangat mengganggu warga karena menimbulkan bau.
Selain itu, penolakan warga terhadap proyek perluasan ITF Niten ditolak saat perwakilan warga dari kedua padukuhan itu menggelar musyawarah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul.
"Kami sudah sampaikan pada musyawarah yang digelar Kamis (17/4/2025). Kami sampaikan lima poin tuntutan, tapi poin pertama yakni penolakan perluasan ITF deadlock," kata Dukuh Jaranan, Fendika Nurjayanto Yudatama ditemui di rumahnya, Senin (28/4/2025).
Dika-panggilan akrab Fendika Nurjayanto Yudatama mengungkapkan, musyawarah di Kantor DLH tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari warga di RT1 Jaranan dan RT1 Sawit merasa terganggu dengan bau dari ITF Niten. Sementara selama ini, tidak ada sosialisasi kepada warga terkait keberadaan ITF Niten.
"Ditambah ada warga yang melihat di media sosial bahwa perluasan ITF nantinya akan menampung sampah dari seluruh wilayah di Kabupaten Bantul," jelasnya.
BACA JUGA: Kapasitas ITF Niten Ditingkatkan
Warga yang resah tersebut, kata Dika kemudian bermusyawarah untuk merumuskan lima poin yang dibawa ke musyawarah di Kantor DLH Bantul. Lima poin tersebut adalah poin pertama meminta agar perluasan hanggar ITF Niten tidak dilanjutkan.
Poin kedua, pengolahan sampah Pasar Niten yang berjalan dikhususkan mengolah sampah dari Pasar Niten saja. Sebab, kata Dika, dari penjelasan pekerja lokal di ITF Niten, sampah dari Pasar Niten hanya 25 persen yang diolah di ITF Niten.
"Sisanya dari luar," katanya.
Poin ketiga, ungkap Dika, warga minta ada evaluasi pelaksanaan pengolahan sampah, maksimal tiga bulan. Poin keempat, yakni warga meminta ada tim pengawas pengolahan sampah di ITF Niten yang melibatkan warga Jaranan dan Sawit. Sedangkan poin kelima, warga meminta pekerja lokal tetap bekerja di ITF Niten.
"Dari lima poin itu, poin pertama masih deadlock. Makanya, hari Minggu (27/4/2025) warga Sawit memasang banner dan spanduk penolakan," jelasnya.
Adapun banner dan spanduk yang dipasang tersebut berisi tulisan 'Sampah tempat perkembangbiakan penyakit, dimana hati nuranimu, ' hingga 'Kami warga masyarakat menolak perluasan hanggar ITF di area Pasar Niten'.
Menurut Dika, untuk warga RT1 Jaranan yang menolak perluasan ITF, sejauh ini bisa dikendalikannya. Dika mengaku telah berkomunikasi dengan warga, dan meyakinkan warga bahwa banner dan spanduk yang dipasang tersebut sudah ada tulisan "Jaranan".
"Lalu kalau warga memasang spanduk maupun banner tentu akan mengganggu pemandangan di sekitar Pasar Niten. Beruntung, warga kami mematuhi arahan saya," ucap Dika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perbaikan Tata Kelola Digital, Indonesia Bakal Mencotoh Aturan di Uni Eropa
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Wujudkan Sleman Dalane Padang, Pemkab Sleman Anggarkan Rp18,5 Miliar di Tahun Ini
- KPU Kulonprogo Serahkan SILPA Pilkada 2024 Rp7,5 Miliar ke Pemkab
- UGM Batalkan 1 Calon Mahasiswa Lolos SNBP 2025, Ditemukan Perbedaan Data Nilai Rapor
- Grebeg Syawal Jadi Ajang Silaturahmi Warga Wonolelo Bantul
- Antisipasi Tsunami, 29 EWS Dipasang di Pesisir Selatan Bantul
Advertisement
Advertisement