Satpol PP Jogja Tindak Tujuh Perokok Sembarang di Malioboro
Satpol PP Jogja menindak pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro. Tujuh orang kena sanksi, sebagian sudah didenda. Ini aturan dan fakta terbarunya.
Narapidana - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Petugas Rutan Kelas II A Jogja diduga melakukan pungutan liar (pungli). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DIY, Lili menyampaikan pihaknya telah memberikan tindakan tegas terhadap petugas yang diduga melakukan pungli tersebut.
“Saat ini terduga pelaku telah dijatuhi pembebasan sementara dari jabatan untuk kepentingan pemeriksaan,” katanya, Senin (12/5/2025).
Lili tidak menyebut modus yang digunakan oleh petugas tersebut. Dia juga tidak membeberkan berapa petugas yang diduga terlibat dalam dugaan pungli tersebut.
Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan integritas petugas yang ada.
BACA JUGA: Mengenal Tes Kepribadian MBTI dan 16 Tipe Kepribadian, Cocokkan dengan Diri Anda
“Pemeriksaan yang masih berlangsung, jajaran Kanwil Ditjenpas DIY berkomitmen untuk bersikap netral dan profesional dalam menyelesaikan dugaan pungli ini,” ujarnya.
Koordinator Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba menyampaikan pihaknya meminta agar petugas yang bersangkutan tidak hanya dinonaktifkan sementara dari jabatannya, namun perlu ada proses hukum, ketika petugas yang bersangkutan terbukti melakukan pungli terhadap tahanan yang ada di Rutan Kelas II A Jogja.
Menurut Kamba, kasus dugaan pungli di Rutan Kelas II A Jogja dapat digunakan sebagai pintu untuk membongkar kasus serupa yang terjadi di Rutan maupun Lapas di DIY.
“Karena kemungkinan terjadi pungli di Rutan maupun Lapas lainnya terbuka lebar apalagi tahanan atau narapidana yang berduit banyak guna mendapatkan fasilitas mewah,” katanya.
Dia pun mendorong agar aparat penegak hukum (APH) untuk turut melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Jogja menindak pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro. Tujuh orang kena sanksi, sebagian sudah didenda. Ini aturan dan fakta terbarunya.
Apple Intelligence resmi dapat izin di China, tapi beda dengan versi global. Baidu dan Alibaba jadi otak AI iPhone. Kapan rilis? Simak selengkapnya.
Bupati Gunungkidul mengusulkan relokasi SMK Kelautan Tanjungsari karena sering terdampak banjir. Baleharjo dan Paliyan menjadi dua lokasi yang dipertimbangkan.
Louis Vuitton rancang koper mewah untuk trofi Piala Dunia 2026. Simbol kemenangan dan kemewahan ini akan diarak di final. Simak selengkapnya.
Saparan Bekakak 2026 di Gamping tutup Jalan Wates, pengendara ke Bandara YIA diimbau lewat Bantul. Simak rekayasa lalu lintas dan rute alternatif.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku