Advertisement
7 ASN di Lingkungan Pemkab Bantul Terancam Sanksi Ringan hingga Berat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Sebanyak tujuh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul terancam sanksi ringan hingga berat karena tindakan indisipliner.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pengembangan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Triyanto mengatakan ketujuh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul itu tercatat melakukan pelanggaran disiplin berat selama periode Januari hingga Mei 2025.
Advertisement
BACA JUGA: Tujuh Sekolah di Bantul Dipasangi Marka Zona Selamat Sekolah
"Dari tujuh pegawai tersebut, terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," katanya, Sabtu (31/5/2025).
Dia mengatakan, pelanggaran disiplin berat mencakup dugaan tindakan asusila serta perceraian tanpa izin. Dari tujuh pelanggar, empat di antaranya adalah guru dan tiga lainnya merupakan ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sebelumnya para ASN tersebut sudah pernah dibina, namun tetap mengulangi pelanggaran. Untuk guru, ada yang melakukan tindakan asusila dan juga ada yang bercerai tanpa izin, sehingga langsung masuk kategori pelanggaran berat," katanya.
Dia mengatakan, saat ini ke tujuh ASN di lingkungan Pemkab Bantul tersebut masih dalam proses penjatuhan hukuman karena pelanggaran disiplin pegawai.
Menurut dia, jenis hukuman yang akan dikenakan bagi pelanggar disiplin meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri. Sementara bagi PPPK, kata dia, pelanggaran berat yang dilakukannya dapat berujung pada pemberhentian kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Benda Warisan Budaya Hasil Ekskavasi Penelitian UGM Dikembalikan ke Masyarakat Labuan Bajo
- Bantul Creative Expo 2025 Kembali Digelar di Pasar Seni Gabusan, Catat Tanggalnya
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 17 JULI 2025: Kelok 23 dan Jembatan Pandansimo Segera Beroperasi, Kulonprogo Job Fair Segera Digelar, RUmah Sakit Asing Bisa Buka Cabang di Indonesia
- Ini Catatan Mensos Gus Ipul Saat Berkunjung ke Sekolah Rakyat di Bantul
- Trah Sultan HB II Dukung Fadli Zon Tulis Ulang Sejarah Geger Sapehi 1812
Advertisement
Advertisement