Struktur Diduga Cagar Budaya Ditemukan di PG Gesikan Bantul
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Penampakan bagian bangunan rumah makan seafood di Pantai Depok yang dihantam gelombang pasang pada Senin (2/6/2025). - ist
Harianjogja.com, BANTUL–Gelombang pasang kembali menerjang kawasan Pantai Depok, Kabupaten Bantul yang mengakibatkan kerusakan pada delapan warung makan seafood yang berada di bibir pantai.
Peristiwa ini terjadi sejak Minggu malam (1/6/2025) hingga Senin pagi (2/6/2025), menyusul abrasi yang sebelumnya meluluhlantakkan belasan warung makan non permanen di kawasan yang sama.
Dardi Nugroho, pemilik rumah makan seafood Salsabila 2 mengungkapkan bahwa gelombang besar menghantam bangunan bagian depan rumah makan miliknya yang berada tepat di depan palung laut.
"Bangunan yang paling depan, terutama teras, roboh. Beberapa tiang bangunan juga ikut terbawa gelombang," ujar Dardi Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan, gelombang pasang sebenarnya merupakan hal yang biasa terjadi di Pantai Depok, tapi kali ini intensitasnya cukup tinggi. Upaya antisipasi dengan pemasangan karung pasir tak mampu menahan derasnya arus laut.
"Karung pasir jebol. Saya sudah amankan kursi dan meja makan, jadi yang rusak hanya atap dan tiangnya," ujarnya.
Meski mengalami kerusakan, dia mengaku rumah makannya tetap buka dan melayani pelanggan meskipun kondisi pantai sedang sepi karena bukan hari libur.
Sementara, Nunik, pemilik rumah makan seafood lainnya menuturkan bahwa kerusakan yang terjadi di tempatnya hanya pada bagian teras saja. Ia menilai kondisi ini masih wajar bagi pelaku usaha yang berjualan di tepi pantai. "Kami semua paham risikonya. Ini bukan kali pertama kejadian seperti ini," ujarnya.
Gelombang pasang diperkirakan masih akan berlangsung hingga Rabu (4/6/2025). Para pemilik rumah makan diimbau tetap waspada, terutama yang berada tepat di depan palung laut yang dikenal memiliki arus balik kuat dan gelombang besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.