HUT RI, Disdukcapil Kota Jogja Buka Layanan Jemput Bola Adminduk
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus Covid-19 kembali merebak di Indonesia. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja menemukan seorang yang positif Covid-19.
Kepala Dinkes Kota Jogja Emma Rahmi Aryani menjelaskan temuan satu orang yang positif Covid-19 terjadi pada akhir Mei 2025. Saat itu, Puskesmas Danurejan 2 sebagai puskesmas sentinel Influenza Like Illness (ILI) memeriksa empat sampel yang suspect ILI.
Kemudian, sampel tersebut diperiksa pada Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas) Kota Jogja. “Dari situ didapatkan hasil satu kasus positif Covid-19,” katanya, Selasa (10/6/2025).
BACA JUGA: Trans Jogja Direncanakan Mengaspal Sampai ke Gunungkidul
Dia menyampaikan satu orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut mengalami gejala ringan. Kasus tersebut menjadi temuan pertama kasus Covid-19 di Kota Jogja pada tahun 2025.
Dinkes Kota Jogja telah meminta kepada setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk menyiapkan diri untuk dapat menangani pasien yang diduga terindikasi Covid-19. Fasyankes mulai dari puskesmas hingga rumah sakit pun diminta agar cepat tanggap ketika ada dugaan kasus Covid-19.
Selain itu mengimbau agar masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 dapat segera memeriksakan diri ke Fasyankes terdekat. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut dengan tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mengantisipasi peningkatan kasus.
BACA JUGA: Pascainsiden Pengrusakan di Kompleks Pemkot Solo, SOP Pengamanan Dievaluasi
"Kami meminta agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dengan mencuci tangan, mengurangi dan mencegah kontak dengan orang yang mengalami batuk, demam dan bersin," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.