Kasus GMS Bantul, 31 Saksi Diperiksa, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kasus dugaan pembubaran ibadah GMS Bantul terus diselidiki, 31 saksi diperiksa, polisi siapkan penetapan tersangka.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pengemudi ojek online menderita luka-luka hingga akhirnya meninggal dunia usai diduga menjadi korban pembegalan oleh penumpangnya di daerah Kalasan, Sleman. Polisi saat ini telah menangkap pelaku dugaan pembegalan ini.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo memastikan telah menangkap pelaku atas dugaan pembegalan ini. Pelaku kini telah ditahan oleh kepolisian. "Kejadian 4 Juni [2025], dilakukan penyelidikan sudah ditangkap sudah diproses sudah ditahan," terang Edy pada Kamis (12/6/2025).
BACA JUGA: Kisah Sri Suwarni: Merajut Usaha Melalui Sepatu dan Tas
Korban yang sempat mengalami sejumlah luka-luka dinyatakan meninggal dunia lima hari kemudian. Dugaan pembegalan itu berawal saat korban yang merupakan pengemudi ojol sedang mengambil penumpang di area Proliman, Kalasan. Di sana, korban diminta mengantar penumpang dengan tujuan di wilayah area Kalasan.
"Jadi korban itu keluar rumah karena mendapat order, terus habis itu mengambil penumpang di daerah Proliman, kemudian tujuannya katanya ke daerah Kalasan," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Ipda Ritantoko Wicaksono menambahkan korban AD semula menerima pesanan mengantar penumpang sekitar pukul 03.00-03.30 WIB. Korban diminta mengantarkan penumpang dari Proliman Kalasan ke Purwomartani, Kalasan.
Melihat tujuannya, korban sebenarnya menghendaki untuk melalui rute Jl. Solo. Namun si penumpang enggan dan meminta dilewatkan jalan perkampungan.
"Kurang lebih 300 sampai 400 meter sampai di bulak persawahan itu pelaku mengacungkan pisau dapur di leher korban," ungkapnya.
BACA JUGA: Prabowo Akan Kurangi Anggaran TNI Polri Demi Naikkan Gaji Hakim
Diacungkan senjata tajam, korban berusaha melakukan perlawanan. Pelaku lantas kabur saat korban melakukan perlawanan. Korban yang menderita luka-luka karena menahan serangan pelaku dilarikan ke rumah sakit.
Setelah dirawat beberapa di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia karena luka-luka yang dideritanya. Korban mengembuskan napas terakhirnya lima hari setelah kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan ciri-ciri yang mengarah ke pelaku. Terduga pelaku berinisial BP selanjutnya berhasil dibekuk pada Sabtu (7/6/2025).
"Dia sudah mengakui, sudah kami amankan, kami tangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan. Barang bukti sudah ada, pakaian, pokoknya semua yang mengarah ke CCTV sama sesuai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus dugaan pembubaran ibadah GMS Bantul terus diselidiki, 31 saksi diperiksa, polisi siapkan penetapan tersangka.
Beasiswa LPDP Tahap II 2026 resmi dibuka. Simak 10 program beasiswa, tahapan seleksi, dan informasi pendaftaran terbaru.
Polres Bantul menangkap buruh harian di Imogiri yang diduga menyimpan 33 butir alprazolam tanpa izin. Kasus masih dikembangkan.
Kenali gejala awal Ebola varian Bundibugyo yang kini menjadi perhatian dunia. Dosen FKIK UMY menjelaskan gejala, kelompok berisiko, hingga langkah pencegahan.
Rute Trans Jogja 2026 terbaru lengkap beserta tarif resmi. Cek jalur bus Trans Jogja yang menghubungkan Malioboro, Bandara, Prambanan, hingga Bantul.
Simak cara tukar uang rusak di Bank Indonesia melalui PINTAR BI, lengkap dengan syarat, jadwal layanan, dan ketentuan penggantian.