Advertisement
Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Kota Jogja Menunggak Pembayaran Sewa Kios

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Jogja mencatat ada ratusan pedagang pasar rakyat atau pasar tradisional yang menunggak retribusi sewa kios. Guna mengoptimalkan pendapatan daerah dari retribusi pasar rakyat, pemerintah kota surat peringatan terhadap ratusan pedagang tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja Veronica Ambar Ismuwardani menjelaskan masih ada ratusan pedagang pada rakyat di Kota Jogja yang menunggak sewa kios. Oleh karena itu pihaknya telah menerbitkan surat peringatan terhadap para pedagang tersebut.
Advertisement
Salah satu tindakan penertiban pembayaran retribusi dilakukan dengan memberikan surat peringatan terhadap 700 pedagang di Pasar Beringharjo yang menunggak pembayaran.
Pihaknya tidak serta merta mencabut hak sewa kios terhadap pedagang yang menunggak. Menurutnya, mekanisme penagihan terhadap pedagang tersebut harus dilakukan.
"Penerbitan surat tagihan retribusi dilakukan secara bertahap, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3," katanya, Rabu (18/6/2025).
Selain itu, pencabutan hak sewa kios pun harus mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin terjadi terhadap pedagang yang bersangkutan. Dinas juga mengoptimalkan pengisian kios yang kosong di pasar rakyat. Meski begitu pengisian kios kosong memerlukan proses panjang sesuai regulasi.
Ia memastikan tidak ada tunggakan dari kios yang kosong. "Pasar Ngasem telah terisi seluruhnya, kemudian Pasar Kranggan sedang berlangsung pengisian. Namun penagihan retribusi di Klithikan Pakuncen masih menghadapi tantangan," ujarnya
Dia menuturkan hingga Mei 2025, capaian pendapatan rertibusi pada rakyat telah mencapai 40%. Pihaknya berupaya meningkatkan pendapatan dengan menagih retribusi di setiap pasar rakyat atau pasar tradisional dan melakukan pendekatan langsung kepada pedagang.
BACA JUGA: Warga Gedongkiwo Kota Jogja Olah Sampah Menggunakan Biopot
Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Mohammad Sofyan menyoroti menyoroti masih ada beberapa lahan dan kios pasar yang masih kosong. Menurutnya, hal tersebut dapat dioptimalkan untuk meningkatkan retribusi pasar rakyat.
"Sektor ini [pasar rakyat] masih memiliki ruang untuk meningkatkan penerimaan daerah, terutama dari sektor retribusi dan pemanfaatan kios pasar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kabar Baik! Puluhan Ribu Pendamping PKH Bakal Diangkat Jadi ASN
Advertisement

Wisata Budaya hingga Kekinian di Daerah Istimewa Yogyakarta, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Hingga September 2025, Kekerasan Seksual Anak di Bantul Capai 38 Kasus
- Diskominfosan Serahkan 1.500 Galon Bekas ke Warga Rejowinangun
- SPPG DIY Pastikan Perjanjian Baru Lebih Transparan
- Ombudsman Kawal Keluhan Warga Karangwuni Terkait Ganti Rugi JJLS
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 23 September 2025
Advertisement
Advertisement