Advertisement

Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Kota Jogja Menunggak Pembayaran Sewa Kios

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 18 Juni 2025 - 21:37 WIB
Sunartono
Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Kota Jogja Menunggak Pembayaran Sewa Kios Bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Yogyakarta. - Antara/Eka AR

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Jogja mencatat ada ratusan pedagang pasar rakyat atau pasar tradisional yang menunggak retribusi sewa kios. Guna mengoptimalkan pendapatan daerah dari retribusi pasar rakyat, pemerintah kota surat peringatan terhadap ratusan pedagang tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja Veronica Ambar Ismuwardani menjelaskan masih ada ratusan pedagang pada rakyat di Kota Jogja yang menunggak sewa kios. Oleh karena itu pihaknya telah menerbitkan surat peringatan terhadap para pedagang tersebut.

Advertisement

Salah satu tindakan penertiban pembayaran retribusi dilakukan dengan memberikan surat peringatan terhadap 700 pedagang di Pasar Beringharjo yang menunggak pembayaran. 

BACA JUGA: Sulit Mengakses Server Saat Pendaftaran SPMB 2025, Ratusan Orang Tua Siswa Geruduk Kantor Disdikpora Jogja

Pihaknya tidak serta merta mencabut hak sewa kios terhadap pedagang yang menunggak. Menurutnya, mekanisme penagihan terhadap pedagang tersebut harus dilakukan.

"Penerbitan surat tagihan retribusi dilakukan secara bertahap, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3," katanya, Rabu (18/6/2025).

Selain itu, pencabutan hak sewa kios pun harus mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin terjadi terhadap pedagang yang bersangkutan. Dinas juga mengoptimalkan pengisian kios yang kosong di pasar rakyat. Meski begitu pengisian kios kosong memerlukan proses panjang sesuai regulasi. 

Ia memastikan tidak ada tunggakan dari kios yang kosong. "Pasar Ngasem telah terisi seluruhnya, kemudian Pasar Kranggan sedang berlangsung pengisian. Namun penagihan retribusi di Klithikan Pakuncen masih menghadapi tantangan," ujarnya

Dia menuturkan hingga Mei 2025, capaian pendapatan rertibusi pada rakyat telah mencapai 40%. Pihaknya berupaya meningkatkan pendapatan dengan menagih retribusi di setiap pasar rakyat atau pasar tradisional dan melakukan pendekatan langsung kepada pedagang.

BACA JUGA: Warga Gedongkiwo Kota Jogja Olah Sampah Menggunakan Biopot

Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Mohammad Sofyan menyoroti menyoroti masih ada beberapa lahan dan kios pasar yang masih kosong. Menurutnya, hal tersebut dapat dioptimalkan untuk meningkatkan retribusi pasar rakyat. 

"Sektor ini [pasar rakyat] masih memiliki ruang untuk meningkatkan penerimaan daerah, terutama dari sektor retribusi dan pemanfaatan kios pasar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mentrans Iftitah Serahkan 1.200 SHM Tanah untuk 690 KK Transmigran Lokal

News
| Rabu, 18 Juni 2025, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement