Raperda Perlindungan Konsumen DIY Disepakati, Transaksi Digital Disorot
DPRD DIY menyepakati Raperda Perlindungan Konsumen. Transaksi digital, penguatan lembaga, dan mekanisme pengaduan menjadi perhatian.
Pelatihan pengolahan sampah rumah tangga menggunakan biopot yang digelar Pemerintah Kelurahan Gedongkiwo, beberapa waktu lalu. - Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat Kelurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja memiliki cara kreatif dalam mengolah sampah organik yang bisa dilakukan masing-masing rumah tangga.
Lurah Gedongkiwo, Sunu Sari Husada, mengatakan di wilayahnya digencarkan pengolahan sampah organik menggunakan biopori dalam pot, atau yang dikenal dengan biopot. Ia mengklaim, metode pengolahan sampah seperti ini di Kota Jogja dipelopori oleh Kelurahan Gedongkiwo sejak beberapa tahun lalu.
“Alhamdulillah, bisa menyelesaikan masalah sampah rumah tangga. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengolah sampah organik selesai di rumah tangga masing-masing,” ujar Sunu, Rabu (18/6/2025).
Dijelaskan Sunu, dalam metode ini menggunakan pipa paralon yang diberi lubang. Sedangkan, salah satu ujungnya dibiarkan berlubang, dan ujung lainnya diberi penutup. Selain paralon, bisa menggunakan bahan alternatif lain seperti botol, bambu, dan kaleng.
Bagian biopot yang berlubang-lubang kemudian ditanam di dalam tanah dalam pot tanaman. Namun, harus menyisakan bagian atas paralon untuk dipasang tutup.
BACA JUGA: Heboh Pungutan Paguyuban Orang Tua Siswa, SMPN 1 Piyungan Bantul Sebut Tidak Memaksa
Sunu menjelaskan, metode biopot ini bisa digunakan untuk berbagai sampah organik seperti kulit buah, potongan sayur segar, dan sisa makanan. Beberapa benda dilarang dimasukkan ke dalam biopot seperti logam, plastik, dan cairan kimia.
Saat ini, banyak warga Gedongkiwo yang telah familiar dengan metode pengolahan sampah sederhana ini. Pihaknya juga rutin menggelar pelatihan pengolahan sampah organik yang banyak dihadiri masyarakat setempat.
Dengan adanya pengolahan sampah mandiri di tingkat rumah tangga, Sunu berharap permasalahan sampah tidak terjadi lagi di Kelurahan Gedongkiwo. “Wilayah kami telah bebas dari tumpukan sampah liar sejak beberapa bulan terakhir,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY menyepakati Raperda Perlindungan Konsumen. Transaksi digital, penguatan lembaga, dan mekanisme pengaduan menjadi perhatian.
Discord mulai menerapkan verifikasi usia global. Lebih dari 90% pengguna tak perlu unggah ID, tetapi sejumlah fitur akan dibatasi.
Italia menang 4-1 atas Turki di UEFA Nations League. Pio Esposito mencetak gol sekaligus mengukir catatan sejarah bersama Azzurri.
29 September 2026 diperingati sebagai Hari Sarjana Nasional, Hari Jantung Sedunia, hingga Save the Koala Day. Simak enam momen pentingnya.
Prakiraan cuaca DIY Selasa, 29 September 2026: mayoritas cerah berawan, suhu 22–34°C, kelembapan 44–98 persen. Cek rincian per kecamatan.
Pemkab Kulonprogo merotasi sejumlah pejabat dan mengisi jabatan kosong dengan mengoptimalkan manajemen talent pool ASN.