Advertisement

Ditreskrimsus Polda DIY Geledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan TIK

David Kurniawan
Senin, 23 Juni 2025 - 20:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Ditreskrimsus Polda DIY Geledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Tim Penyidik Polda DIY mengumpulkan sejumlah barang bukti dari kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul. Senin (23/6/2025) Harian Jogja - David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Ditreskrimsus Polda DIY menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul, Senin (23/6/2025) untuk menyelidiki dugaan korupsi pengadaan komputer dalam program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp21 Miliar.

Kasubdit Tipikor Polda DIY, AKBP Indra Waspada mengatakan, dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul terjadi di 2022 lalu. Total anggaran untuk pengadaan mencapai Rp21 miliar.

Advertisement

BACA JUGA: Bupati Gunungkidul Berikan Kompensasi ke Warga yang Ternaknya Mati karena Penyakit Menular

Pihaknya juga sudah meminta audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun hasilnya ditemukan kerugian yang nominalnya mencapai Rp1,05 miliar. “Prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Tapi, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” kata Indra kepada wartawan, Senin siang.

Untuk mengungkap kasus ini, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Selain itu, juga ada upaya penggeledahan ke dinas guna melengkapi barang bukti yang dimiliki.

Hasil dari penggeledahan, pihak Polda DIY berhasil mengamankan sejumlah barang mulai dari handphone milik salah satu pegawai, sejumlah dokumen hingga sebuah laptop. “Masih kita dalami. Yang jelas, kasus ini akan kami usut sampai tuntas karena sudah ada bukti audit tentang kerugian negara dalam pengadaan TIK di Gunungkidul,” kata Indra.

BACA JUGA: 2 Wisatawan Asal Semarang Terserat Ombak di Pantai Watukodok Gunungkidul, 1 Korban Masih Dalam Pencarian

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subaryanta membenarkan adanya penggeledahan di kantor terkait dengan dugaan korupsi pengadaan TIK. Kegiatan ini dilakukan oleh penyidik dari Polda DIY. “Kami terbuka dan mendukung apa yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini,” kata Agus.

Menurut dia, ada dua ruangan yang dilakukan penggeledahan. Yakni, ruang di bidang Sekolah Dasar (SD) dan bidang Perencanaan.

Meski demikian, Agus mengaku tidak tahu secara terperinci terjadinya dugaan kasus korupsi ini. Ia berdalih saat kejadian dirinya belum masuk ke dinas Pendidikan karena baru menjabar sebagai sekretaris pada 2024 lalu.

“Saya tahu dari informasi teman-teman dan media. Kalau detailnya tidak paham karena saya baru menjabat sebagai sekretaris dinas,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rudal Iran Kembali Serang Israel, Rusia Siap Membantu Teheran

News
| Senin, 23 Juni 2025, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju

Wisata
| Jum'at, 20 Juni 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement