Gunungkidul Tak Kebagian Kuota Transmigrasi 2026, Ini Penyebabnya
Gunungkidul dipastikan tidak memberangkatkan peserta transmigrasi pada 2026 karena minimnya kuota yang diterima DIY. Padahal, masih ada sekitar 30 kepala keluar
Tim Penyidik Polda DIY mengumpulkan sejumlah barang bukti dari kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul. Senin (23/6/2025) Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Ditreskrimsus Polda DIY menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul, Senin (23/6/2025) untuk menyelidiki dugaan korupsi pengadaan komputer dalam program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp21 Miliar.
Kasubdit Tipikor Polda DIY, AKBP Indra Waspada mengatakan, dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul terjadi di 2022 lalu. Total anggaran untuk pengadaan mencapai Rp21 miliar.
Pihaknya juga sudah meminta audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun hasilnya ditemukan kerugian yang nominalnya mencapai Rp1,05 miliar. “Prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Tapi, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” kata Indra kepada wartawan, Senin siang.
Untuk mengungkap kasus ini, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Selain itu, juga ada upaya penggeledahan ke dinas guna melengkapi barang bukti yang dimiliki.
Hasil dari penggeledahan, pihak Polda DIY berhasil mengamankan sejumlah barang mulai dari handphone milik salah satu pegawai, sejumlah dokumen hingga sebuah laptop. “Masih kita dalami. Yang jelas, kasus ini akan kami usut sampai tuntas karena sudah ada bukti audit tentang kerugian negara dalam pengadaan TIK di Gunungkidul,” kata Indra.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subaryanta membenarkan adanya penggeledahan di kantor terkait dengan dugaan korupsi pengadaan TIK. Kegiatan ini dilakukan oleh penyidik dari Polda DIY. “Kami terbuka dan mendukung apa yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini,” kata Agus.
Menurut dia, ada dua ruangan yang dilakukan penggeledahan. Yakni, ruang di bidang Sekolah Dasar (SD) dan bidang Perencanaan.
Meski demikian, Agus mengaku tidak tahu secara terperinci terjadinya dugaan kasus korupsi ini. Ia berdalih saat kejadian dirinya belum masuk ke dinas Pendidikan karena baru menjabar sebagai sekretaris pada 2024 lalu.
“Saya tahu dari informasi teman-teman dan media. Kalau detailnya tidak paham karena saya baru menjabat sebagai sekretaris dinas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul dipastikan tidak memberangkatkan peserta transmigrasi pada 2026 karena minimnya kuota yang diterima DIY. Padahal, masih ada sekitar 30 kepala keluar
BTS cetak rekor baru di Spotify! Jadi artis pertama dengan 6 video musik di Top 10 Global Music Videos Chart. Dynamite, Butter, DNA, dan lainnya!
Persib Bandung kalahkan Arema FC 1-0 di laga pembuka Piala Presiden 2026. Gol Uilliam Baros di menit 24 bawa Maung Bandung puncaki klasemen Grup A
Pengangguran Kota Jogja didominasi usia di atas 35 tahun. Dinsosnakertrans memperluas peluang kerja nonformal dan kewirausahaan bagi warga.
TikTok didenda Rp126,5 miliar di Korea Selatan setelah regulator menemukan pengumpulan data perilaku jutaan pengguna tanpa pemberitahuan memadai.
Satpol PP Kota Jogja menilai penertiban pengamen masih terkendala celah aturan. Revisi perda diusulkan untuk memperkuat dasar penindakan.