Advertisement

Target Pajak 2025 Kulonprogo Rp141 Miliar, Baru Terealisasi Rp53 Miliar

Khairul Ma'arif
Senin, 23 Juni 2025 - 06:27 WIB
Sunartono
Target Pajak 2025 Kulonprogo Rp141 Miliar, Baru Terealisasi Rp53 Miliar Ilustrasi pajak. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Target pajak daerah Kabupaten Kulonprogo di 2025 ini mencapai Rp141 miliar. Angka tersebut meningkat dibanding 2024 yang hanya Rp114 miliar. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo optimis dapat mencapai target pajak daerah yang sudah ditentukan.

Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah BKAD Kulonprogo, Chris Agung Pramudi membeberkan, sampai Mei realisasinya baru di angka Rp53 miliar dari target. Di sisa waktu yang ada harus menambah Rp88 miliar agar dapat mencapai target pajak yang ditentukan. "Iya memang masih kecil karena biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kendaraan bekas di tahun 2025 gratis," katanya, Minggu (22/6/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Lokasi Penjemputan Penumpang Bus Sinar Jaya Rute Malioboro ke Pantai Baron Gunungkidul Hari Ini Senin 23 Juni 2025

Dia mencontohkan, ketika seseorang membeli motor bekas saat hendak membalik nama sudah gratis tidak ada biaya BBNKB. Menurutnya, dari situ terindikasikan jumlah pembeli kendaraan baru di Kulonprogo kecil. Chris Agung mengimbau, kendaraan yang banyak beroperasi di Kulonprogo sesuai dengan domisilinya di bumi Binangun.

"Jangan lupa bayar kendaraan pajak bermotor di samsat. Kami memiliki optimisme dengan segala perjuangan dan daya upaya yang ada bisa mencapai target," katanya.

Selain itu, di 2025 ini pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Kulonprogo terimbas karena perekonomian melesu. Menurutnya, dari 2024 sampai sekarang pembelian aset tanah dan bangunan menurun. Padahal target pajak BPHTB Kulonprogo 2025 terbanyakan mencapai Rp27 miliar disusul pajak bumi dan bangunan Rp25 miliar.

Chris Agung pun turut meminta warga Kulonprogo yang punya tanah belum dibalik nama agar segera diproses sehingga legalitasnya lebih kuat. "Proses BPHTB kami lebih cepat untuk verifikasi dengan aplikasi baru," ujarnya.

Ditambah adanya eling pajak perubahan balik nama kepemilikannya akan terjadi secara otomatis. Dia menegaskan, pajak itu untuk masyarakat sepenuhnya dengan alokasi yang sudah disesuaikan. Target pajak Rp141 miliar nantinya akan diperuntukan untuk jalan, pendidikan, dan lampu penerangana jalan yang dibutuhkan. Ketika ada masyarakat yang mempertanyakan penggunaan pajak untuk pembangunan bisa diusulkan melalui musyawarah di tingkat pemerintah masing-masing.

BACA JUGA: Menhan AS: Serangan Bukan untuk Menyasar Pasukan dan Rakyat Iran

"Semua ada perencanaan dan prioritasnya Parlemen Republik Islam Iran pada Minggu telah menyetujui usulan penutupan Selat Hormuz bagi seluruh kegiatan pelayaran menyusul serangan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir Iran. Masyarakat juga wajib bisa membayar pajak agar penunjang pembangunan.

ketika ada kerusakan jalan tidak serta merta langsung dialokasikan karena ada mekanismenya," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perang Iran dan AS, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sarankan Pemerintahan Prabowo Lakukan Ini

News
| Senin, 23 Juni 2025, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju

Wisata
| Jum'at, 20 Juni 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement