Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pemuda merusak dengan memecahkan pintu kaca sebuah Kelompok Belajar (KB) dan TK di Timoho, Muja Muju, Gondokusuman, Senin (23/6/2025) malam. Pelaku diketahui dalam kondisi mabuk saat kejadian.
BACA JUGA: Mabuk, Seorang Pria Mengamuk di Tempat Fitnes
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, menjelaskan kejadian ini bermula pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, saksi yakni petugas penjaga sekolah sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi sekolah.
“Saksi tersebut dikejutkan oleh suara keras dari arah halaman depan. Ketika dicek lebih lanjut, kaca pintu sekolah ditemukan sudah dalam keadaan pecah dan rusak,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan poliosi, pelaku pengerusakan diduga adalah FB, laki-laki 19 tahun, warga Muja Muju, Umbulharjo. FB diduga menendang kaca pintu hingga pecah saat berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Dari keterangan saksi dan olah tempat kejadian, pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk. Kami masih mendalami motif dan situasi yang menyertainya,” kata dia.
Pihak keluarga pelaku telah dihubungi dan menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Mereka bertemu dengan pihak KB-TK untuk bermusyawarah dan mempertanggungjawabkan tindakan FB.
Kompol Ardi Hartana mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari perilaku yang merugikan orang lain, terutama saat berada di bawah pengaruh alkohol.
“Kami mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan anak-anaknya. Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan korban, tapi juga bisa berakibat hukum bagi pelaku. Mari kita jaga bersama keamanan dan ketenangan lingkungan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.