Relokasi TPR Parangtritis Disorot DPRD, Diminta Dikaji Matang
Rencana pemindahan TPR Parangtritis oleh Pemkab Bantul menuai kritik DPRD. Dinilai perlu kajian matang dan komunikasi terbuka.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Sakit hati, seorang pria berinisial T (37) asal Gadungan, Pundong, Kabupaten Bantul, nekat mencuri pakaian dalam mantan pacarnya yang berinisial FW (49).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan bahwa pencurian ini berawal dari korban yang hendak mengambil jemurannya di depan rumah pada Sabtu 5 Juli 2025, namun korban mendapati pakaian miliknya sudah hilang.
"Pada hari Sabtu tanggal 05 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB, korban mau mengambil jemuran yg berada diteras depan rumah yg beralamat di Mulekan Rt.01 Tirtosari, Kretek, Bantul, namun jemuran tersebut tidak ada."
"Lalu korban melihat di rekaman CCTV, ternyata direkam jejak CCTV sekira pukul 03.30 (dini hari) ada orang yang mencuri celana dalam wanita dan pakaian dalam. Direkaman CCTV sepertinya korban kenal atau tidak asing dengan ciri-ciri terduga pencuri dari gaya jalan dan postur tubuhnya," lanjut Jeffry, Senin (7/7/2025).
BACA JUGA: Gerombolan Pemuda Mabuk Bobol Warung, Curi Tabung Gas Peralatan Dapur hingga Beras
Alhasil korban melaporkan rekam jejak CCTV itu kepada Polsek Kretek, setelah dilakukan penyeledikan ternyata pencuri tersebut adalah T yang merupakan mantan kekasih FW.
Kepada polisi, T mengaku sakit hati dan ingin mendapatkan perhatian dari mantan kekasinya itu.
"Korban dan pelaku saling kenal dan mantan pacar, alasan curi karna sakit hati dan cari perhatian kembali. Ternyata benar kejadian yang terekam CCT bahwa terduga T telah mencuri pakaian dalam milik korban," ujar Jeffry.
Setelah itu, keduanya telah dipertemukan dan menyelesaikan masalah ini dengan damai. Namun pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan berjanji tidak akan menghubungi FW.
"Pada hari Minggu tanggal 06 Juli 2025 sekira pukul 22.00 Wib selanjutnya kedua belah pihak membuat pernyataan bersama. Pelaku meminta maaf kepada korban dan korban memaafkan. Pelaku sendiri berjanji tidak akan menggulangi perbuataannya lagi kepada korban maupun kepada orang lain, selain itu pelaku juga berjanji tidak akan mengganggu dan menghubunginya lagi," jelas Jeffry.
Atas kejadian ini FW mengalami kerugian sebesar Rp150.000, karena telah kehilangan beberapa pakaian dalam miliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rencana pemindahan TPR Parangtritis oleh Pemkab Bantul menuai kritik DPRD. Dinilai perlu kajian matang dan komunikasi terbuka.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.