Advertisement

Soal Nasib Pekerja PT SAK yang Tidak Dapat Gaji, Bupati Kulonprogo: Tanya Sana Bukan ke Kita

Khairul Ma'arif
Senin, 14 Juli 2025 - 16:27 WIB
Jumali
Soal Nasib Pekerja PT SAK yang Tidak Dapat Gaji, Bupati Kulonprogo: Tanya Sana Bukan ke Kita Harian Jogja/Khairul Ma'arif - Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan saat ditemui di Kantor DPRD Kulonprogo, Senin (14/7 - 2025)

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan angkat bicara mengenai kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) yang operasionalnya dihentikan sementara.

Penghentian tersebut mengakibatkan para pekerja PT SAK tidak mendapatkan pemasukan selama beberapa bulan sehingga kesulitan untuk bertahan hidup. Bahkan, sampai ada pekerja yang menjual aset kendaraan untuk bisa bertahan hidup usai tidak digaji PT SAK karena dihentikan sementara operasionalnya.

Advertisement

BACA JUGA: Bupati Kulonprogo Setop BUMD Selo Adikarto

Disinggung mengenai nasib para pekerja PT SAK yang juga warga Kulonprogo, Agung meminta pertanyaan tersebut diarahkan ke PT SAK.

"Tanyakan ke sana (PT SAK, red) bukan ke kita. Itu kan PT. PT itu berdiri atas konsekuensi pemegang saham dan pengelolaan," jawab politisi PAN DIY ini saat dikonfirmasi nasib pekerja PT SAK, Senin (14/7/2025).

Alasan Penghentian Sementara

Dia menjelaskan, penghentian sementara PT SAK ini dilakukan lantaran adanya penyidikan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo.Menurutnya, sekarang itu masih bergulir sehingga harus dihormati sebagai proses hukum. Agung menilai, harus tetap kooperatif agar aman dan berlangsung dengan cepat sehingga PT SAK bisa beroperasi kembali.

"Tidak ada pembubaran PT SAK adanya adalah penghentian sampai proses itu diselesaikan. Kalau besok pagi SAK menunjukan segala sesuatunya clear tidak ada berkait hukum, selesai kok," imbuh Agung.

Dia menilai, proses hukum yang sudah sampai ke penyidikan akan menentukan tersangka dan sekarang sudah memenuhi dua alat bukti. Agung mengungkapkan, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT SAK sudah dilakukan yang harusnya dilanjutkan dengan pembenahan tetapi tak kunjung dilakukan. Dia mengaku, sudah memberikan rekomendasi atas kondisi PT SAK.

"Sudah, audit independen harus dilakukan silang cross, second opinion dan itu sampai tiga bulan saya tunggu belum ada," tuturnya.

Menurutnya, berita acara RUPS untuk dilakukan pembenahan sesuai kaidah penulisan akuntabilitas publik yang dilakukan dua berbeda lantaran dari tahun ke tahun akuntan publiknya sama terus untuk PT SAK.

Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin yang sebelumnya menganggap penghentian sementara PT SAK ini prematur irit bicara. Saat dimintai konfirmasi dia berdalih, sebagai bagian Pemerintahan Kabupaten Kulonprogo sehingga sama saja legislatif maupun eksekutif. Ketika disinggung mengenai rekomendasi dari DPRD Kulonprogo terkait PT SAK, dia menyebut sudah memberikannya.

"Sudah, sudah disampaikan tadi tidak ada masalah. RUPS sudah dilakukan hanya belum diterima Pak Bupati karena ada beberapa hal yang harus diselesaikan oleh PT SAK," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tom Lembong Akui Mendapatkan Perlakuan Manusiawi di Tahanan Kejaksaan

News
| Senin, 14 Juli 2025, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement