Advertisement
Pemkab Bantul Klaim Belum Ada Temuan Beras Oplosan di Wilayahnya, Pengawasan Ketat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Meski isu beras premium oplosan ramai di sejumlah daerah, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bantul mengklaim belum menemukan adanya peredaran beras oplosan di wilayahnya. Namun, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) setempat tetap melakukan pemantauan aktif di pasar-pasar tradisional.
Kepala DKUKMPP Bantul, Prapta Nugraha mengatakan pihaknya melalui tim pengawas tengah melakukan inspeksi di sejumlah pasar sejak awal pekan ini. "Minggu ini tim kami turun ke beberapa pasar untuk mengambil sampel dan memantau kondisi beras di lapangan. Sampai saat ini belum ada laporan temuan beras oplosan," ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Advertisement
Menurut Prapta, pengujian terhadap sampel masih berlangsung dan hasilnya akan segera dilaporkan. Ia pun belum bisa menyampaikan secara pasti tindak lanjutnya sebelum ada kepastian dari temuan di lapangan. "Kami baru mulai minggu ini, dan baru dua sampel diambil. Nanti setelah hasil keluar baru bisa kami sampaikan langkah berikutnya," tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam membeli beras, khususnya dengan memilih produk lokal yang dinilai lebih aman dan terjamin mutunya. “Produk beras dari petani Bantul sendiri relatif lebih aman. Harapannya, masyarakat bisa menyerap hasil panen lokal agar lebih terjaga kualitasnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Dorong Profesionalisme Koperasi
Sementara, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DKUKMPP Bantul, Zona Paramitha menyebutkan bahwa dari hasil pantauan pihaknya di pasar-pasar tradisional, beras yang beredar saat ini mayoritas berupa beras curah, bukan dalam kemasan premium. Ia belum menerima laporan adanya indikasi beras oplosan di pasaran.
Pemkab Bantul menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan yang bisa merugikan konsumen.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak tujuh perusahan besar diduga melakukan praktik kecurangan dalam menjual beras premium tak sesuai mutu. Perusahaan ini bertindak culas dengan mengoplos beras premium dan medium.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah memanggil tujuh perusahaan besar yang diduga melakukan kecurangan mutu beras. Adapun, ketujuh perusahaan besar ini memproduksi beras premium dan beras medium.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Demo Anarkistis, Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Sultan HB X Minta 8 Pendemo yang Diamankan di Mapolda DIY Dibebaskan
- Pemangkasan Danais 2026, DPRD DIY Ingatkan Risiko Kontraksi APBD
- Sanden Fair 2025 Angkat UMKM dan Budaya Sebagai Gerbang Selatan DIY
- Termasuk Gunungkidul, Indonesia Kekurangan Mediator Hubungan Industrial
- Ombudsman Akan Lakukan Kajian Mendalam Pelaksanaan MBG di DIY
Advertisement
Advertisement