Advertisement

Pemkab Bantul Anggarkan Rp1 Miliar untuk Kopdes Merah Putih

Newswire
Senin, 21 Juli 2025 - 08:27 WIB
Ujang Hasanudin
Pemkab Bantul Anggarkan Rp1 Miliar untuk Kopdes Merah Putih Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih. - ilustrasi dibuat oleh AI - ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul,pada tahun anggaran 2025 menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk melakukan pendampingan dalam pembentukan koperasi merah putih di 75 kelurahan atau desa daerah tersebut.

"Pemkab melalui Pak Bupati kemarin menyampaikan anggaran sebesar Rp1 miliar, anggaran itu untuk diklat (pendidikan dan pelatihan) dan pembuatan akta koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Bantul Prapta Nugraha di Bantul, DIY, Minggu.

Advertisement

Menurut dia, anggaran tersebut untuk mendorong pembentukan koperasi desa di 75 kelurahan, bukan setiap desa.

"Anggaran itu di APBD Murni dan Perubahan, jadi yang di perubahan ditambah lagi untuk tambahan anggaran sertifikasi koperasi dan untuk pelatihan pelatihan. Jadi, total anggaran murni dan perubahan," katanya.

BACA JUGA: Hasil Skrining Sampling BNNK Bantul 2024, 90 Persen Siswa SMP di Bantul Sudah Konsumsi Alkohol

Dia mengatakan anggaran tersebut bersifat pendampingan melalui berbagai kegiatan diklat dan pembuatan akta notaris agar kopdes sebagai lembaga ekonomi kerakyatan tersebut memiliki badan hukum untuk menjalankan kegiatan usahanya.

"Kalau dari pemda sementara anggaran bersifat diklat pendampingan, lalu pembuatan akta notaris dan badan hukum itu nanti yang menanggung pemda, kita usulkan di anggaran perubahan keseluruhan," katanya.

Prapta juga mengatakan, saat ini di seluruh 75 kelurahan di Bantul telah terbentuk kopdes dengan jenis usaha beragam sesuai dengan potensi ekonomi di desanya. Dari semua desa, dua desa di antaranya sudah beroperasi karena menjadi percontohan bagi desa lainnya.

"Kalau untuk modal belum, karena memang sementara ini dua koperasi kemungkinan mau dibiayai oleh LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), atau bank Himbara menunggu kebijakan lebih lanjut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perkenalkan, Ini Gedung Bertingkat Tahan Gempa Megathrust di Jakarta dari BMKG

News
| Senin, 21 Juli 2025, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi

Wisata
| Sabtu, 19 Juli 2025, 10:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement