Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
KA Bandara YIA Xpress di Stasiun YIA./ Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menuju Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo bisa menggunakan Kereta Api Bandara yang berangkat dari Stasiun Tugu Jogja maupun sebaliknya dari YIA ke Stasiun Tugu.
Pastikan telah mengantongi jadwal keberangkatan kereta api bandara sebelum menuju stasiun agar anda bisa melakukan persiapan. Harga tiket KA Bandara Reguler Rp20 ribu.
BACA JUGA: Tiga Sekolah Negeri di DIY Diduga Jalankan Praktik Jual Beli Seragam untuk Siswa Baru
Berikut Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 22 Juli 2025
- Pukul 04.20 WIB
- Pukul 05.10 WIB
- Pukul 06.30 WIB
- Pukul 08.33 WIB
- Pukul 08.55 WIB
- Pukul 12.00 WIB
- Pukul 12.35 WIB
- Pukul 14.13 WIB
- Pukul 15.49 WIB
- Pukul 16.07 WIB
- Pukul 18.25 WIB
- Pukul 19.16 WIB
BACA JUGA: Dua Kasus Kebakaran Terjadi di Jogja, Diduga Akibat Korsleting Listrik
- Pukul 05.16 WIB
- Pukul 06.20 WIB
- Pukul 07.46 WIB
- Pukul 09.53 WIB
- Pukul 11.35 WIB
- Pukul 13.25 WIB
- Pukul 14.56 WIB
- Pukul 15.20 WIB
- Pukul 17.00 WIB
- Pukul 17.34 WIB
- Pukul 19.46 WIB
- Pukul 20.55 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.