Advertisement

Wacana Penerima Bansos Hanya Dijatah 5 Tahun, Begini Tanggapan Pemkab Gunungkidul

David Kurniawan
Senin, 28 Juli 2025 - 20:47 WIB
Sunartono
Wacana Penerima Bansos Hanya Dijatah 5 Tahun, Begini Tanggapan Pemkab Gunungkidul Foto ilustrasi pembagian Bansos dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul tidak mempermasalahkan adanya wacana dari Kementerian Sosial yang akan memberikan bantuan sosial kepada warga maksimal lima tahun. Pasalnya, program yang dijalankan di Bumi Handayani tidak hanya sebatas memberikan bantuan, tapi juga ada pemberdayaan agar kelompok sasaran bisa lebih sejahtera.

Sekretaris Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan, sudah mendengar adanya wacana dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akan membatasi pemberian bansos. Setiap penerima manfaat tidak mendapatkan bantuan sepanjang hidup, namun hanya dibatasi hingga lima tahun.

Advertisement

BACA JUGA: Viral Kabar Siswa Sekolah Rakyat di Solo Kesurupan, Respati Ardi: Mungkin Hanya Kelelahan

“Tidak ada masalah dan pada prinsipnya kami siap mendukung program tersebut,” kata Nurudin, Senin (28/7/2025).

Pihaknya juga terus melakukan evaluasi terkait dengan penyaluran bansos. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya agar bantuan bisa diberikan secara tepat sasaran.

“Kami berupaya selektif agar tepat sasaran. Makanya terus dilakukan evaluasi secara berkala,” ungkapnya.

Menurut penyaluran bansos tidak hanya bersifat memberikan bantuan seperti beras maupun permakanan. Pasalnya, juga ada program pemberdayaan dengan harapan keluarga penerima manfaat bisa lebih sejahtera dan berdaya.

Sejumlah program pemberdayaan yang telah digulirkan di antaranya kelompok usaha bersama (KUBE) dengan sasaran bapak-bapak. Sedangkan untuk kelompok perempuan atau ibu-ibu digulirkan program usaha sosial ekonomi produktif.

“Kami juga ada pelatihan-pelatihan hingga pemberian modal usaha yang disesuaikan dengan regulasi. Intinya kalau sudah tidak kemampuan maka akan dibantu, tapi kalau bisa diberdayakan maka mendapatkan program pemberdayaan agar bisa meningkat taraf hidupnya,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto siap mendukung program penyaluran bansos yang dilakukan pemerintah. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan harus benar-benar diawasi dan dievaluasi agar program dapat tepat sasaran.

“Makanya data penerima harus dipastikan valid agar tidak menimbulkan masalah. Jadi, penyaluran harus dipastikan dapat tepat sasaran,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ingat! Kekurangan Zat Besi dapat Mengancam Kemampuan Belajar Anak Saat Kembali ke Sekolah

News
| Selasa, 29 Juli 2025, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025

Wisata
| Sabtu, 26 Juli 2025, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement