Advertisement
Penyaluran Pupuk Dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih, Ini Respons Pemkab Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, Bantul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul siap mengawal proses distribusi pupuk dari swasta ke Koperasi Desa Merah Putih.
Sebagai informasi, Pemerintah mulai mengalihkan sistem penyaluran pupuk dari distributor swasta ke koperasi tingkat desa, menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 6/2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Perubahan ini dilakukan untuk menyederhanakan sistem distribusi agar lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Advertisement
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul, Joko Waluyo mengatakan, sistem baru ini bukan kewenangan langsung pihaknya, melainkan dikendalikan oleh PT Pupuk Indonesia.
“Kami hanya sebatas mengawal, pelaksana dan kebijakannya ada di PT Pupuk Indonesia. Penyaluran nanti akan melibatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pihak penyalur ke petani,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
BACA JUGA: Kembangkan Bukit Dermo, Pemkab Bantul Alokasikan Anggaran Rp1,5 Miliar
Sebelumnya, di Bantul pupuk disalurkan dari pengecer ke kelompok tani. Dalam skema baru, koperasi akan mengambil alih sebagian peran tersebut. Meski begitu, penyaluran oleh distributor swasta tidak dihapus sepenuhnya.
Lurah Bangunharjo, Nur Hidayat menjelaskan, di wilayahnya penyaluran pupuk kini terbagi dua: sebagian tetap melalui distributor, sebagian lagi melalui koperasi desa.
“Kuotanya dibagi, misalnya dari 200 ton pupuk per tahun, 100 ton untuk distributor dan 100 ton untuk koperasi. Jadi bukan menggantikan, tapi berdampingan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa harga pupuk yang dijual melalui koperasi tetap mengikuti ketentuan pemerintah, termasuk harga eceran tertinggi. “Harga pupuk juga sudah ada patokannya. Yang non-subsidi juga tersedia, termasuk pupuk organik,” jelasnya.
Namun, Nur Hidayat mengakui bahwa antusiasme warga untuk membeli pupuk di koperasi desa masih belum tinggi. “Karena sistemnya belum berjalan penuh. Baru beberapa komoditas seperti pupuk dan gas yang masuk, itu pun belum lengkap,” ungkapnya.
Pemerintah berharap sistem baru ini dapat memperkuat peran koperasi desa dalam rantai distribusi pupuk bersubsidi, sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran sesuai data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hardjuno Menilai Kwik Kian Gie sebagai Penjaga Nurani Publik dalam Skandal BLBI
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025, Cerah Berawan
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025
- Tingkatkan Literasi Masyarakat, Pemkot Jogja Gelar Pameran Buku, Catat Tanggalnya
- Begini Cara Naik Bus Trans Jogja, Jalur dan Rutenya, Cukup Mudah!
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement