Advertisement

Penyaluran Pupuk Dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih, Ini Respons Pemkab Bantul

Yosef Leon
Kamis, 31 Juli 2025 - 10:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Penyaluran Pupuk Dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih, Ini Respons Pemkab Bantul Suasana gerai penjualan pupuk di salah satu Koperasi Unit Desa (KUD) Bantul belum lama ini. Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang penyaluran pupuk yang kini dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih.

Advertisement

Harianjogja.com, Bantul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul siap mengawal proses distribusi pupuk dari swasta ke Koperasi Desa Merah Putih.

Sebagai informasi, Pemerintah mulai mengalihkan sistem penyaluran pupuk dari distributor swasta ke koperasi tingkat desa, menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 6/2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Perubahan ini dilakukan untuk menyederhanakan sistem distribusi agar lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Advertisement

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul, Joko Waluyo mengatakan, sistem baru ini bukan kewenangan langsung pihaknya, melainkan dikendalikan oleh PT Pupuk Indonesia.

“Kami hanya sebatas mengawal, pelaksana dan kebijakannya ada di PT Pupuk Indonesia. Penyaluran nanti akan melibatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pihak penyalur ke petani,” ujarnya, Rabu (30/7/2025). 

BACA JUGA: Kembangkan Bukit Dermo, Pemkab Bantul Alokasikan Anggaran Rp1,5 Miliar

Sebelumnya, di Bantul pupuk disalurkan dari pengecer ke kelompok tani. Dalam skema baru, koperasi akan mengambil alih sebagian peran tersebut. Meski begitu, penyaluran oleh distributor swasta tidak dihapus sepenuhnya.

Lurah Bangunharjo, Nur Hidayat menjelaskan, di wilayahnya penyaluran pupuk kini terbagi dua: sebagian tetap melalui distributor, sebagian lagi melalui koperasi desa.

“Kuotanya dibagi, misalnya dari 200 ton pupuk per tahun, 100 ton untuk distributor dan 100 ton untuk koperasi. Jadi bukan menggantikan, tapi berdampingan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa harga pupuk yang dijual melalui koperasi tetap mengikuti ketentuan pemerintah, termasuk harga eceran tertinggi. “Harga pupuk juga sudah ada patokannya. Yang non-subsidi juga tersedia, termasuk pupuk organik,” jelasnya.

Namun, Nur Hidayat mengakui bahwa antusiasme warga untuk membeli pupuk di koperasi desa masih belum tinggi. “Karena sistemnya belum berjalan penuh. Baru beberapa komoditas seperti pupuk dan gas yang masuk, itu pun belum lengkap,” ungkapnya.

Pemerintah berharap sistem baru ini dapat memperkuat peran koperasi desa dalam rantai distribusi pupuk bersubsidi, sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran sesuai data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hardjuno Menilai Kwik Kian Gie sebagai Penjaga Nurani Publik dalam Skandal BLBI

News
| Jum'at, 01 Agustus 2025, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur

Wisata
| Rabu, 30 Juli 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement