Profil dan Jejak Bisnis Martha Tilaar, Wafat pada Usia 89 Tahun
Martha Tilaar meninggal dunia pada usia 89 tahun. Pendiri Martha Tilaar Group itu dikenal lewat kiprahnya mengembangkan industri kecantikan berbasis budaya Nusa
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mendukung langkah Polda DIY dalam upaya penanganan peredaran minuman keras (miras) di DIY. Pasalnya miras dinilai menjadi salah satu penyebab persoalan sosial dan kriminal di masyarakat. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mendukung langkah Polda DIY dalam upaya penanganan peredaran minuman keras (miras) di DIY. Pasalnya miras dinilai menjadi salah satu penyebab munculkan persoalan sosial dan kriminal di masyarakat di DIY.
Wakil Sekretaris PWM DIY Farid Setiawan mengatakan miras menjadi persoalan yang harus diselesaikan yang tidak bisa hanya diberikan tanggungjawabnya kepada pihak kepolisian saja, melainkan butuh sinergi dengan semua komponen masyarakat. Apalagi Jogja menjadi daerah dengan status kota pelajar, kota budaya dan menjadi destinasi wisata pariwisata. Miras dengan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan harus bisa dicegah agar tidak menimbulkan dampak keresahan di masyarakat.
BACA JUGA: Perda Mihol di Kabupaten dan Kota di DIY akan Segera Diperbarui
"Maka kami mengapresiasi dengan komitmen Polda DIY dalam upaya mengatasi persoalan miras yang menimbulkan keresahan, ini bersinergi dengan ormas, termasuk Muhammadiyah. Semoga sinergi ini ke depan bisa menghasilkan langkah konkret ke depan dalam penanganan miras," katanya di sela-sela diskusi penanganan miras di Kantor PWM DIY, Jalan Gedongkuning, Jumat (8/8/2025) sore.
Ia menilai menuntaskan persoalan miras bukan hanya menyelesaikan masalah saat ini namun juga masa depan. Karena banyak fakta yang muncul bahwa miras menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat. Mulai dari persoalan di masyakarat seperti kecelakaan, kejahatan dan kriminal jalanan.
"Miras seringkali menjadi sumber persoalan di tengah masyarakat. Maka kami juga sudah menyampaikan ke Polda bahwa pemberantasan miras ini harus terus dikampanyekan," ucapnya.
Tidak hanya melakukan pemberantasan dengan mengurangi peredaran semata, ia mengusulkan pentingnya edukasi kepada masyarakat di akar rumput terutama lokasi tempat nongkrong. Melalui edukasi tersebut harapannya masyarakat sadar bahwa miras seringkali menjadi sumber masalah di masyarakat.
"Dengan edukasi itu harapannya masyarakat juga sadar bahwa masing-masing individu memiliki tanggungjawab bersama untuk melakukan pencegahan," ucapnya.
Muhammadiyah berkomitmen untuk terus menyuarakan pesan moral kepada masyarakat terkait bahaya miras. Upaya pencegahan peredaran harus terus diperluas dengan sinergi dengan ormas lain sehingga tidak hanya Muhammadiyah dengan Polda namun meluas ke organisasi lain. "Terutama edukasi agar masyarakat sadar dampaknya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Martha Tilaar meninggal dunia pada usia 89 tahun. Pendiri Martha Tilaar Group itu dikenal lewat kiprahnya mengembangkan industri kecantikan berbasis budaya Nusa
Danurejan Expo yang mengusung tajuk Romantisme Danurejan digelar di Jalan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan, Kota Jogja, Sabtu (17/10/2026).
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Minggu 18 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu, 18 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 18 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 18 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.