Advertisement

Bantul Rencanakan Belanja Rp2,4 Triliun dan Pendapatan Rp2,1 Triliun di 2026

Kiki Luqman
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 11:57 WIB
Sunartono
Bantul Rencanakan Belanja Rp2,4 Triliun dan Pendapatan Rp2,1 Triliun di 2026 Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul resmi menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyebut tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 menitikberatkan pada kedaulatan pangan, energi, serta ekonomi yang produktif dan inklusif. “Arah kebijakan pembangunan nasional sesuai dengan tema RKP 2026 yaitu kedaulatan pangan, energi, ekonomi yang produktif, dan inklusif,” katanya Kamis (7/8/2025).

Advertisement

Pemkab Bantul merumuskan pembangunan daerah tahun 2026 dengan mewujudkan transformasi SDM, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan, ekonomi berbasis sumber daya lokal yang didukung investasi, infrastruktur ramah lingkungan dan tangguh bencana, serta pelestarian budaya.

BACA JUGA: Hasil Brentford vs Monchengladbach: Skor 2-2, Kevin Diks Main Penuh

Proyeksi pertumbuhan ekonomi juga masuk dalam rancangan. Pemkab menargetkan peningkatan dari 5,04 persen pada 2024 menjadi 5,28 hingga 5,51 persen di 2026. Kemudian, angka kemiskinan diharapkan turun dari 11,66 persen pada 2024 menjadi 9,39–9,67 persen di 2026.

Asumsi penyusunan KUA-PPAS ini didasarkan pada kondisi ekonomi yang stabil tanpa gejolak besar di bidang sosial, politik, maupun bencana. Dari sisi pendapatan, RAPBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,131 triliun, dengan proyeksi PAD sebesar Rp760 miliar.

Adapun belanja daerah diperkirakan sebesar Rp2,406 triliun, mencakup belanja wajib dan mengikat seperti layanan dasar pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, pengentasan kemiskinan, serta program prioritas daerah.

“Belanja daerah diprioritaskan terlebih dahulu untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat seperti peningkatan pemenuhan layanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, fasilitas umum yang layak, pengentasan kemiskinan, dan belanja pemenuhan penerapan standar layanan dasar,” kata Halim.

Belanja juga akan diarahkan untuk program unggulan, hibah, bantuan sosial, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya sesuai kemampuan keuangan daerah. Namun, dari proyeksi tersebut, Pemkab mencatat potensi defisit sekitar Rp275 miliar.

BACA JUGA: Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini: Sleman dan Kota Jogja Kena Giliran

“Angka defisit tersebut masih bersifat sangat sementara, sehingga dalam pembahasan masih terbuka kemungkinan perubahan,” kata Halim.

Wakil Ketua I DPRD Bantul, Suradal, menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS 2026 masih dalam tahap pembahasan. “Usai penyampaian kemarin, selanjutnya sampai saat ini masih menjadi bahan pertimbangan oleh teman-teman kami di DPRD Bantul,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

BPOM Cabut Izin Edar 21 Kosmetik, Ini Daftarnya

BPOM Cabut Izin Edar 21 Kosmetik, Ini Daftarnya

News
| Sabtu, 09 Agustus 2025, 16:37 WIB

Advertisement

Satu Lagi Kuliner Legendaris di Jogja, Ayam Goreng Tojoyo Buka di Malioboro

Satu Lagi Kuliner Legendaris di Jogja, Ayam Goreng Tojoyo Buka di Malioboro

Wisata
| Jum'at, 08 Agustus 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement