Sleman Data Tukang Bangunan Bersertifikat via Limasan.id
DPUPKP Sleman mengembangkan Limasan.id yang memuat data tukang bersertifikat, penyedia material, dan jasa konstruksi tertib administrasi.
Foto ilustrasi kegiatan upacara di Kejaksaan Negeri Sleman. /kejari-sleman.go.id.
Harianjogja.com, SLEMAN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman akan mendapat penjagaan ketat dari personel TNI Angkatan Darat (AD). Penjagaan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah–DIY dengan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro.
Komandan Kodim 0732/Sleman, Letkol Inf Yusuf Prasetyo, mengatakan kerja sama antara Kejati Jawa Tengah – DIY dengan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro telah dilakukan di Semarang pada Selasa (12/8/2025). Semua Kepala Kejaksaan Negeri dan Komandan Kodim di dua provinsi itu hadir.
“Ada kerja sama perbantuan personel TNI AD di masing-masing Kejari. Kami sudah menerima surat kerja sama dan akan kami tindak lanjuti,” kata Yusuf ditemui di Lapangan Pemda Sleman, Kamis (14/8/2025).
Yusuf menambahkan ada dua hingga tiga personel yang akan berjaga di Kejari Sleman. Mereka menerapkan sistem shift dan berjaga di instansi tersebut. Katanya, tidak ada penjagaan melekat terhadap pegawai Kejari Sleman.
Penjagaan menyasar pada instansi. Detail penjagaan dan pola kerja sama antara Kejari Sleman dengan Kodim 0732/Sleman masih akan dibahas lagi.
Ditanya mengenai alasan penjagaan ini, dia mengaku hanya mengikuti perintah dari pimpinan pasca PKS antara Kejati Jawa Tengah – DIY dengan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro.
“Situasi saat ini baik-baik saja. Tapi ini perintah pimpinan. Di Sleman saya kira tidak ada banyak kasus skala besar. Kalau ada pergerakan dengan peningakatan eskalasi kami baru bergerak,” katanya.
Personel yang berjaga juga tidak akan membawa senjata. Tugas pokok Kodim 0732/Sleman tidak akan terganggu meski ada perbantuan personel ke Kejari Sleman.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo, mengatakan kerja sama tersebut sebenarnya juga tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI Nomor 4/2003 dan Nomor NK/5/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023 tentang Kerjasama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
BACA JUGA: Respons Kapolri Terkait TNI Akan Menjaga Kejaksaan Seluruh Indonesia
Perjanjian kerjasama di Semarang ditandatangani oleh Kepala Kejati DIY, Riono Budisantoso, dengan Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayor Jenderal TNI Achiruddin. Isi perjanjian kerja sama itu menyatakan Kejati DIY merupakan lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan UU.
Sedangkan, Kodam IV/Diponegoro adalah lembaga penyelenggara tugas pertahanan negara dan dalam bidang penegakan hukum juga melaksanakan pembinaan fungsi penyidikan di lingkungan TNI AD berdasarkan UU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPKP Sleman mengembangkan Limasan.id yang memuat data tukang bersertifikat, penyedia material, dan jasa konstruksi tertib administrasi.
Pelni mencatat 660.654 penumpang memanfaatkan diskon tiket kapal 30 persen. Kuota telah terserap 96 persen hingga 21 Juli 2026.
PLN menyiapkan kontrak jual beli listrik hingga 30 tahun untuk proyek PSEL guna menarik investasi dan mempercepat transisi energi.
Menteri Hukum menyebut 300 WNI mengajukan pelepasan kewarganegaraan. Kenaikan tarif dinilai tidak berdampak bagi masyarakat umum
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Presiden Prabowo mengingatkan 1.177 perwira TNI-Polri menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, judi, dan mengabdi kepada rakyat.