Advertisement

Kejaksaan Sleman Mulai Dijaga Ketat Personel TNI

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:47 WIB
Sunartono
Kejaksaan Sleman Mulai Dijaga Ketat Personel TNI Foto ilustrasi kegiatan upacara di Kejaksaan Negeri Sleman. - kejari/sleman.go.id.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman akan mendapat penjagaan ketat dari personel TNI Angkatan Darat (AD). Penjagaan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah–DIY dengan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro.

Komandan Kodim 0732/Sleman, Letkol Inf Yusuf Prasetyo, mengatakan kerja sama antara Kejati Jawa Tengah – DIY dengan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro telah dilakukan di Semarang pada Selasa (12/8/2025). Semua Kepala Kejaksaan Negeri dan Komandan Kodim di dua provinsi itu hadir.

Advertisement

“Ada kerja sama perbantuan personel TNI AD di masing-masing Kejari. Kami sudah menerima surat kerja sama dan akan kami tindak lanjuti,” kata Yusuf ditemui di Lapangan Pemda Sleman, Kamis (14/8/2025).

Yusuf menambahkan ada dua hingga tiga personel yang akan berjaga di Kejari Sleman. Mereka menerapkan sistem shift dan berjaga di instansi tersebut. Katanya, tidak ada penjagaan melekat terhadap pegawai Kejari Sleman.

Penjagaan menyasar pada instansi. Detail penjagaan dan pola kerja sama antara Kejari Sleman dengan Kodim 0732/Sleman masih akan dibahas lagi.

Ditanya mengenai alasan penjagaan ini, dia mengaku hanya mengikuti perintah dari pimpinan pasca PKS antara Kejati Jawa Tengah – DIY dengan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro.

“Situasi saat ini baik-baik saja. Tapi ini perintah pimpinan. Di Sleman saya kira tidak ada banyak kasus skala besar. Kalau ada pergerakan dengan peningakatan eskalasi kami baru bergerak,” katanya.

Personel yang berjaga juga tidak akan membawa senjata. Tugas pokok Kodim 0732/Sleman tidak akan terganggu meski ada perbantuan personel ke Kejari Sleman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo, mengatakan kerja sama tersebut sebenarnya juga tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI Nomor 4/2003 dan Nomor NK/5/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023 tentang Kerjasama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.

Perjanjian kerjasama di Semarang ditandatangani oleh Kepala Kejati DIY, Riono Budisantoso, dengan Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayor Jenderal TNI Achiruddin. Isi perjanjian kerja sama itu menyatakan Kejati DIY merupakan lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan UU.

Sedangkan, Kodam IV/Diponegoro adalah lembaga penyelenggara tugas pertahanan negara dan dalam bidang penegakan hukum juga melaksanakan pembinaan fungsi penyidikan di lingkungan TNI AD berdasarkan UU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

Kemenhan Minta Lahan 600 Hektare Dekat IKN Dibangun Lanud TNI AU

Kemenhan Minta Lahan 600 Hektare Dekat IKN Dibangun Lanud TNI AU

News
| Kamis, 14 Agustus 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement