Advertisement
Soal Pemangkasan Danais 2026, Begini Respons BKAD Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman memberikan tanggapan ihwal pemangkasan Dana Keistimewaan 2026 oleh Pemerintah Pusat dan dampaknya terhadap proyek pembangunan di Bumi Sembada.
Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, mengatakan ada kemungkinan efisiensi belanja daerah tahun depan. Saat ini, BKAD masih membahas dengan OPD dan DPRD Sleman. BKAD juga masih menunggu desk dengan Paniradya Kaistimewan terkait alokasi Danais.
Advertisement
BACA JUGA: Pembangunan Taman Budaya Bantul Tertunda karena Pemangkasan Anggaran Danais
“Kami juga menunggu SK Gubernur DIY terkait besaran Danais Kabupaten/ Kota,” kata Abu ditemui di Komplek Setda Sleman, Jumat (22/8/2025) malam.
Mengenai efisiensi belanja daerah 2025, katanya Pemkab Sleman masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan/ Instruksi Presiden/ Peraturan Menteri Dalam Negeri. Sementara ini, pagu belanja daerah 2026 yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) mengacu pada pagu belanja TA 2025 pasca dilakukan efisiensi sesuai Inpres 1/2025.
Adapun optimalisasi PAD 2026, BKAD memproyeksikan ada penambahan Rp200 miliar dari target PAD 2025.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman, Safirta Harya Rekyani, mengatakan ada empat komponen penyusun PAD. Dari komponen pajak daerah, BKAD menetapkan target Rp1,27 triliun, lalu retribusi daerah Rp212,42 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp44,35 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp95,12 miliar.
Dia menegaskan tidak ada kenaikan tarif atau ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Hanya, target PAD memang naik.
“Target PAD ini sudah pol-polan [maksimal]. Kalau diminta ada kenaikan target lagi gara-gara ada pemangkasan [Danis], kami yang klenger. Harusnya belajar daerah yang dihemat,” kata Safirta.
Safirta menambahkan BKAD Sleman akan melakukan intensifikasi, seperti pendataan objek pajak dan perubahan objek pajak. Contohnya lahan persawahan berubah menjadi gedung.
Di lain pihak, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, juga tidak bisa memberi banyak tanggapan. Dia hanya mengatakan distribusi Danais tergantung Provinsi.
“Kalau memang urusan kebudayaan APBD tidak boleh menganggarkan. Berarti murni pakai Danais. Kalau ada pemangkasan ya selanjutanya tinggal kebijakan Provinsi gimana. Saya pribadi belum dapat informasi apapun. Kalau berdampak atau tidak ke Sleman ya tanya Provinsi. Saya tidak berwenang menjawab,” kata Harda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement