Event Jogja: Catat Tanggal Transmigrasi Festival 2026 Fun Run 6K
Transmigrasi Festival 2026 Fun Run 6K digelar di Kaliurang pada 23 Agustus 2026 untuk mendorong wisata dan ekonomi lokal di Sleman.
Foto ilustrasi tanah kas desa dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT.
Harianjogja.com, SLEMAN—Persoalan dugaan pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Condongcatur berbuntut pelaporan oleh Kraton Yogyakarta ke Polda DIY. Terlapor adalah orang yang mengaku keturunan Sri Sultan HB VII.
Penghageng II Kawedanan Panitikismo, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Suryo Satriyanto, mengatakan sudah dua pekan sejak pihaknya membuat laporan di Polda DIY terkait klaim sepihak pemanfaatan TKD Condongcatur.
“Kami sedang memproses penertibannya, sehingga tanah-tanah kasultanan termasuk tanah kas desa akan dibersihkan dari pihak lain yang mengklaim. Pihak yang mengeklaim tanah kasultanan sebagai tanah miliknya akan diproses aparat penegak hukum,” kata KRT Suryo Satriyanto ditemui di Pendopo Parasamya Setda Sleman, Selasa (26/8/2025).
Kanjeng Suryo menerangkan ada satu bidang tanah kasultanan yang terletak di sisi timur Mall Pakuwon yang dimanfaatkan warga setelah mendapat surat kekancingan dari orang yang mengaku keturunan Sri Sultan HB VII.
BACA JUGA: 171 Sertifikat Tanah Hak Milik Kasultanan Diserahkan ke Pemkab Sleman
Warga ini bahkan harus membayar Rp45 juta atas surat kekancingan itu. Saat ini, Pemerintah Kalurahan Condongcatur telah mengamankan TKD dari segala bentuk aktivitas.
“Kami belum menerima laporan apakah di lapangan ada kegiatan atau pembangunan atau tidak. Tapi setahu saya tidak,” katanya.
Persoalan penipuan pemberian surat kekancingan ini bukan yang pertama kali terjadi di DIY. Menurut Kanjeng Suryo ada kejadian serupa di daerah lain. Hanya, dia belum bisa menyampaikan daftarnya. “Kami juga sosialisasi ke kalurahan agar dapat disampaikan ke masyarakat,” ucapnya.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, mengatakan ada TKD yang berlokasi di Padukuhan Kaliwaru dan sejumlah tempat lain yang dikuasai perseorangan setelah mendapat surat kekancingan palsu dari orang yang mengaku keturunan Sri Sultan HB VII.
“Orang yang mengaku keturunan Sri Sultan HB VII yang dilaporkan ke Polda DIY. Kalau warga penerima surat kekancingan palsu itu tidak dilaporkan,” kata Reno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Transmigrasi Festival 2026 Fun Run 6K digelar di Kaliurang pada 23 Agustus 2026 untuk mendorong wisata dan ekonomi lokal di Sleman.
Presiden Prabowo mengingatkan 1.177 perwira TNI-Polri menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, judi, dan mengabdi kepada rakyat.
Warga Kotagede mengikuti pelatihan susur Sungai Gajah Wong untuk mendeteksi dini potensi banjir dan memperkuat mitigasi bencana.
Polres Bantul mengungkap peredaran 1.602 pil berlogo Y di Pleret dan Banguntapan. Seorang pemasok ditangkap berkat laporan warga.
Program Lumbung Mataraman di DIY menyalurkan KUR Rp9,17 miliar dan memperluas akses keuangan untuk memperkuat ekonomi kalurahan.
Empat perwira terbaik meraih Adhi Makayasa 2026. Tiga di antaranya alumni SMA Taruna Nusantara dan menerima pangkat dari Prabowo.