Advertisement
Dana Transfer Masih Jadi Adalan Pendapatan Pemkab Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul masih belum bisa mandiri untuk masalah pendapatan. Pasalnya, mayoritas pemasukan yang diperoleh berasal dari dana transfer Pemerintah Pusat maupun Pemerintah DIY.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, pendapatan pemkab yang tertuang di APBD sekitar Rp2 triliun. Namun, ia tidak menampik pemasukan tersebut masih belum berasal dari kemandirian pemkab dalam memeroleh pendapatan karena mayoritas merupakan dana transfer dari Permintah Pusat.
Advertisement
Di sisi lain, pendapatan juga ada sumbangsih dari Pemerintah DIY, berupa bagi hasil pendapatan. “Kita memang punya Pendapatan Asli Daerah [PAD] tapi, masih kalah dengan alokasi dana transfer yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” katanya, Minggu (31/8/2025).
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Gandeng Sejumlah Pihak
Dia menjelaskan, untuk PAD yang masuk di 2025 ditarget di kisaran Rp301 miliar. Jumlah ini masih kalah dengan dana transfer dari Pemerintah Pusat dan dana bagi hasil dari Pemerintah DIY.
“Prosentase PAD baru sekitar 15% dari total pendapatan yang diperoleh pemkab. Adapun sisanya sebesar 85% berasal dari dana transfer dan bagi hasil,” ungkapnya.
Hanya saja, ia mengakui tetap ada upaya optimalisasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimiliki. Salah satunya dengan menjalankan program ekstensifikasi dan intesifikasi pajak dan retribusi daerah.
“Ini bukan menaikan, tapi untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki agar pendapatan yang diraih dapat lebih dimaksimalkan,” katanya.
Putro menjelaskan, program ekstensifikasi dilakukan dengan mengidentifikasi objek pajak maupun retribusi yang selama ini belum dipungut. Sebagai contoh, ada potensi rumah makan atau penginapan yang beroperasi sehingga akan didta kemduan dilakukan pemungutan.
Adapun untuk intensifikasi dilakukan upaya yang lebih intens didalam penarikan pajak maupun retribusi. Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi misalnya dengan program digitalisasi, kerja sama dengan lembaga lembaga keuangan. “Kalau tidak dalam pemungutan bisa menggandeng Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sehingga akses ke Masyarakat lebih dekat,” katanya.
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mendorong pemkab agar mengoptimalikan PAD, khususnya dari sektor retribusi. Hasil kajian yang dilakukan bahwa pendapatan retribusi masih bisa ditingkatkan.
Meski demikian, Ery mengakui upaya ini harus ada terobosan dilakukan oleh Bupati Gunungkidul dalam upaya optimalisasi. Salah satunya menyangkut dengan skema penarikan retribusi. Selama ini, kata dia, penarikan banyak yang dilakukan oleh petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Menurut dia, banyak opsi untuk penarikan karena bisa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga potensi dapat dioptimalkan. Di sisi lain, penarikan juga bisa melibatkan pihak ketiga.
Penarikan dengan pihak ketiga, kata Ery, sudah dilakukan untuk masalah perparkiran di Gunungkidul. Adapun hasilnya juga mengalami kenaikan signifikan.
“Pada saat dikelola OPD, pendapatan hanya kisaran Rp400 juta, tapi setelah dikelola pihak ketiga bisa naik signifikan karena tembus di kisaran Rp2 miliar. Terobosan-terobosan ini perlu dilalukan untuk mengoptimalkan pendapatan,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Dinilai Gagal Paham soal Demo, YLBHI Desak Hentikan Represi Aparat
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement