DPRD Bantul Minta Penghapusan Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang
DPRD Bantul meminta wacana penghapusan otomatis naik kelas dikaji matang, dengan pendampingan siswa, kesiapan guru, dan sarana sekolah
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL--Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 yang berisi rencana pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu lokal menjadi topik hangat dalam Rapat Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Bantul bersama mitra kerjanya, Jumat (29/8).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, memberikan penekanan pentingnya kesiapan penyelenggara pemilu menghadapi perubahan mendasar dalam sistem kepemiluan. Menurut Zulfikar, putusan MK tersebut memuat tiga poin utama.
“Satu metode untuk pengisian jabatan publik, eksekutif dan legislatif, Pemilu yang sudah satu-satunya harus dilaksanakan serentak, dan Pemilu harus dipisahkan antara nasional dengan lokal,” ungkapnya, Minggu (31/8/2025).
“Tinggal sekarang, itu dibentuk Undang-Undang. Ayo kita sama-sama laksanakan putusan MK tersebut, karena putusan MK final dan mengikat. Kita tunggu,” tambahnya.
BACA JUGA: Adies Kadir Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR RI
Di tingkat lokal, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menyebut forum penguatan kelembagaan bersama mitra kerja menjadi wadah untuk memetakan potensi kolaborasi pada masa non-tahapan maupun pasca pemilu.
Mitra kerja yang dilibatkan antara lain organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, penggerak desa APU, hingga ormas kepemudaan seperti Karangtaruna.
“Maka, kita perlu ada pemetaan atau inventarisasi kegiatan yang bisa dilakukan pada masing-masing lembaga,” jelas Didik.
Menurutnya, langkah ini penting mengingat konsekuensi dari putusan MK, di mana penyelenggara pemilu nantinya akan bekerja sepanjang lima tahun penuh. Hal itu tentu menuntut penguatan kelembagaan pemilu baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun badan adhoc.
Didik menambahkan, penguatan tidak hanya dibutuhkan pada aspek kewenangan, tetapi juga di sisi sumber daya manusia.
“Selain itu, selain penguatan dari sisi kewenangan, nanti juga diperlukan adanya penguatan dari sisi sumber daya manusia, terutama jajaran Pemilu ke depan agar Pemilu ke depan lebih aktif dan lebih bisa menguatkan dari sisi proses pencegahan,” terangnya.
Keterlibatan akademisi dalam rapat ini, menurut Didik, menjadi langkah strategis agar evaluasi kelembagaan lebih objektif.
“Maka, keterlibatan akademisi dalam kesempatan ini, tentu bisa melihat dari sisi eksternal dan itu harapan kami bisa objektif. Dan ternyata benar, jika pihak eksternal kami libatkan jadi banyak objektif yang dilihat. Jadi, Bawaslu ini kelemahan salah satunya dari sisi regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa, menegaskan kesiapannya mengikuti arah kebijakan dari pusat. Ia menilai putusan MK justru memberi ruang lebih luas untuk memperbaiki sistem pemilu.
“KPU di kabupaten/kota itu sama. Jadi kita sama dengan apa yang disampaikan oleh KPU RI, terkait dengan Pemilu nasional dan lokal. Maka, yang kami apresiasi dengan keputusan MK itu adalah membuka ruang semuanya untuk berdiskusi terkait dengan perbaikan sistem Pemilu di Indonesia,” ungkapnya.
Dengan demikian, forum penguatan kelembagaan yang digelar Bawaslu Bantul tidak hanya menjadi ajang konsolidasi internal, tetapi juga ruang diskusi yang mempertemukan penyelenggara, mitra kerja, hingga pembuat kebijakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta wacana penghapusan otomatis naik kelas dikaji matang, dengan pendampingan siswa, kesiapan guru, dan sarana sekolah
Pemkab Gunungkidul memberi penghargaan kepada 55 kalurahan yang melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Simak target dan realisasinya.
Gibran Rakabuming meminta Pertamina memperkuat pendampingan UMKM di Cilacap, termasuk penyusunan rencana bisnis dan perluasan akses pasar.
BBTE 2026 di Magelang menargetkan transaksi pariwisata Rp120 miliar. Expo ini mempertemukan pelaku industri dan membidik pasar internasional.
Timnas Indonesia menghadapi Jepang di Piala Asia 2027. Kemenangan berpotensi mendongkrak ranking FIFA dan memperbesar kepercayaan diri Garuda.
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dan 32 provinsi menyerap 97.000 tenaga kerja lokal dengan daya tampung 122.000 siswa.