Advertisement

DPRD DIY Desak Polisi Usut Kematian Mahasiswa Amikom Secara Terbuka

Ariq Fajar Hidayat
Selasa, 02 September 2025 - 12:07 WIB
Abdul Hamied Razak
DPRD DIY Desak Polisi Usut Kematian Mahasiswa Amikom Secara Terbuka Ketua DPRD DIY, Nuryadi (tengah).ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY mendesak polisi untuk mengusut secara terbuka kasus kematian mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama. Ia meninggal dunia saat mengikuti aksi unjuk rasa di Mapolda DIY pada Minggu (31/8/2025) pagi.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menegaskan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan dengan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas terkait penyebab kematian mahasiswa tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: DPRD DIY Ucapkan Matur Nuwun, Apresiasi Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan

“Kita belum bisa mempelajari kenapa. Tapi pastinya jika itu bisa diusut, kepolisian harus mengusut secara terbuka, transparan begitu saja. Sehingga prosesnya kita serahkan pada kepolisian,” kata Nuryadi, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan bahwa DPRD DIY memiliki kewajiban moral untuk mengawal persoalan ini. Hal tersebut karena para wakil rakyat dipilih langsung oleh masyarakat DIY dan harus memastikan setiap warga yang menjadi konstituen mendapatkan perlindungan sesuai dengan koridor hukum.

Nuryadi menyebutkan, DPRD DIY tidak akan intervensi pada proses hukum yang berjalan, namun akan memastikan bahwa prosedur yang ditempuh kepolisian berjalan sesuai aturan. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga.

BACA JUGA: Asita dan Gipi DIY Berharap Aksi Demo Tidak Berdampak ke Sektor Wisata

“DIY ini kan adalah konstituen yang memilih kami semua. Sehingga tidak ada yang kita lepaskan. Pasti kita lindungi dengan pengertian sesuai dengan kewenangan kami. Kami tidak akan mengambil langkah-langkah yang bukan kewenangan Dewan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono mendatangi rumah duka di kediaman almarhum Rheza, pada Minggu (31/8/2025) malam. Ia mengatakan polisi siap melakukan penyelidikan jika keluarga korban ingin melanjutkan kejadian ini dalam proses hukum.

"Kalau nanti pihak keluarga di kemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara Rheza kami siap untuk melakukan penyidikan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Fitur Live TikTok Sudah Aktif Kembali Sore Ini

Fitur Live TikTok Sudah Aktif Kembali Sore Ini

News
| Selasa, 02 September 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Wisata
| Rabu, 27 Agustus 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement