DPRD DIY Ingatkan Warga Tak Termakan Isu Kerusuhan Agustus
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi (tengah).ist
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY mendesak polisi untuk mengusut secara terbuka kasus kematian mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama. Ia meninggal dunia saat mengikuti aksi unjuk rasa di Mapolda DIY pada Minggu (31/8/2025) pagi.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menegaskan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan dengan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas terkait penyebab kematian mahasiswa tersebut.
BACA JUGA: DPRD DIY Ucapkan Matur Nuwun, Apresiasi Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan
“Kita belum bisa mempelajari kenapa. Tapi pastinya jika itu bisa diusut, kepolisian harus mengusut secara terbuka, transparan begitu saja. Sehingga prosesnya kita serahkan pada kepolisian,” kata Nuryadi, Senin (1/9/2025).
Ia menambahkan bahwa DPRD DIY memiliki kewajiban moral untuk mengawal persoalan ini. Hal tersebut karena para wakil rakyat dipilih langsung oleh masyarakat DIY dan harus memastikan setiap warga yang menjadi konstituen mendapatkan perlindungan sesuai dengan koridor hukum.
Nuryadi menyebutkan, DPRD DIY tidak akan intervensi pada proses hukum yang berjalan, namun akan memastikan bahwa prosedur yang ditempuh kepolisian berjalan sesuai aturan. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga.
BACA JUGA: Asita dan Gipi DIY Berharap Aksi Demo Tidak Berdampak ke Sektor Wisata
“DIY ini kan adalah konstituen yang memilih kami semua. Sehingga tidak ada yang kita lepaskan. Pasti kita lindungi dengan pengertian sesuai dengan kewenangan kami. Kami tidak akan mengambil langkah-langkah yang bukan kewenangan Dewan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono mendatangi rumah duka di kediaman almarhum Rheza, pada Minggu (31/8/2025) malam. Ia mengatakan polisi siap melakukan penyelidikan jika keluarga korban ingin melanjutkan kejadian ini dalam proses hukum.
"Kalau nanti pihak keluarga di kemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara Rheza kami siap untuk melakukan penyidikan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Gunung Anak Krakatau erupsi enam kali pada Senin pagi hingga siang. Kolom abu mencapai 250 meter dan statusnya masih Level III Siaga.
BMKG Yogyakarta mengimbau nelayan dan wisatawan mewaspadai gelombang tinggi hingga empat meter pada 24-27 Agustus 2026.
Polda Metro Jaya menjelaskan status rekening Supriyono, warga Pati, yang disebut menampung donasi Rp80 juta untuk kebutuhan aksi.
Kemenkop menggelar magang bagi 90 pengurus KDKMP untuk mempelajari model bisnis koperasi pertanian dan serba usaha di pesantren.
Iran mengancam memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz jika AS melanjutkan perang ekonomi terhadap Teheran.