Malioboro Full Pedestrian, Kendaraan Listrik Pribadi Dilarang Masuk
Malioboro akan jadi kawasan full pedestrian mulai Desember 2026. Kendaraan pribadi, termasuk listrik, dilarang masuk.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi (tengah).ist
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY mendesak polisi untuk mengusut secara terbuka kasus kematian mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama. Ia meninggal dunia saat mengikuti aksi unjuk rasa di Mapolda DIY pada Minggu (31/8/2025) pagi.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menegaskan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan dengan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas terkait penyebab kematian mahasiswa tersebut.
BACA JUGA: DPRD DIY Ucapkan Matur Nuwun, Apresiasi Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan
“Kita belum bisa mempelajari kenapa. Tapi pastinya jika itu bisa diusut, kepolisian harus mengusut secara terbuka, transparan begitu saja. Sehingga prosesnya kita serahkan pada kepolisian,” kata Nuryadi, Senin (1/9/2025).
Ia menambahkan bahwa DPRD DIY memiliki kewajiban moral untuk mengawal persoalan ini. Hal tersebut karena para wakil rakyat dipilih langsung oleh masyarakat DIY dan harus memastikan setiap warga yang menjadi konstituen mendapatkan perlindungan sesuai dengan koridor hukum.
Nuryadi menyebutkan, DPRD DIY tidak akan intervensi pada proses hukum yang berjalan, namun akan memastikan bahwa prosedur yang ditempuh kepolisian berjalan sesuai aturan. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga.
BACA JUGA: Asita dan Gipi DIY Berharap Aksi Demo Tidak Berdampak ke Sektor Wisata
“DIY ini kan adalah konstituen yang memilih kami semua. Sehingga tidak ada yang kita lepaskan. Pasti kita lindungi dengan pengertian sesuai dengan kewenangan kami. Kami tidak akan mengambil langkah-langkah yang bukan kewenangan Dewan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono mendatangi rumah duka di kediaman almarhum Rheza, pada Minggu (31/8/2025) malam. Ia mengatakan polisi siap melakukan penyelidikan jika keluarga korban ingin melanjutkan kejadian ini dalam proses hukum.
"Kalau nanti pihak keluarga di kemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara Rheza kami siap untuk melakukan penyidikan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Malioboro akan jadi kawasan full pedestrian mulai Desember 2026. Kendaraan pribadi, termasuk listrik, dilarang masuk.
Polres Bantul menangkap buruh harian di Imogiri yang diduga menyimpan 33 butir alprazolam tanpa izin. Kasus masih dikembangkan.
Kenali gejala awal Ebola varian Bundibugyo yang kini menjadi perhatian dunia. Dosen FKIK UMY menjelaskan gejala, kelompok berisiko, hingga langkah pencegahan.
Rute Trans Jogja 2026 terbaru lengkap beserta tarif resmi. Cek jalur bus Trans Jogja yang menghubungkan Malioboro, Bandara, Prambanan, hingga Bantul.
Simak cara tukar uang rusak di Bank Indonesia melalui PINTAR BI, lengkap dengan syarat, jadwal layanan, dan ketentuan penggantian.
Pemkot Pekalongan mencatat 11.090 penerima PKH desil 1-4 dan mendorong warga yang sudah mampu melakukan graduasi mandiri.