Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Potret Pos Lantas Monjali yang jadi sasaran pelempatan molotov pada Kamis (4/9/2025)./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY menyebut aksi pelemparan batu dan molotov ke sejumlah pos polisi di Sleman dan Kota Jogja diduga untuk memprovokasi situasi Jogja yang saat ini sudah kondusif.
"Peristiwa ini diduga dilakukan untuk memprovokasi situasi Yogyakarta [DIY] yang secara umum saat ini sudah kondusif dan terkendali," Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan menjelaskan perusakan pos polisi ini terjadi pada Kamis (4/9/2025).
Polda DIY menjelaskan lima pos polisi di wilayah DIY dirusak oleh orang tak dikenal. Selain pelemparan batu yang menyebabkan kaca pecah, Polda DIY juga menyebut ada dua pos yang dilempari molotov.
Pelemparan batu dan molotov ini menyasar lima pos polisi di wilayah Kota Jogja dan Kabupaten Sleman.
"Kami sampaikan bahwa pada Kamis dini hari tadi tanggal 4 September 2025 telah terjadi aksi pelemparan batu dan molotov oleh orang tidak dikenal terhadap lima pos polisi yang berada di wilayah hukum Polresta Sleman dan Polresta Jogja," terang Ihsan.
BACA JUGA: Mahasiswa Amikom Jogja Gelar Doa Bersama untuk Rheza
Di Sleman ada empat polisi yang jadi sasaran perusakan. Empat pos polisi tersebut mencakup Pos Lantas Monjali, Pos Lantas Jombor, Pos Lantas Pelemgurih dan Pos Polisi Kronggahan.
Sementara di Kota Jogja, upaya perusahaan pos polisi dilakukan di Pos Lantas Pingit.
Upaya perusakan pos-pos polisi ini membuat sejumlah kaca pada bangunan pecah karena terkena lemparan batu. Menurut catatan Ihsan ada tiga pos polisi yang dilaporkan mengalami pecah kaca pada bangunannya. Sementara dua pos polisi yang menjadi sasaran molotov tidak sampai menimbulkan kebakaran bangunan.
"Akibat dari kejadian tersebut tiga pos mengalami kerusakan kaca akibat terkena lemparan batu dan dua pos yang mengalami pelemparan molotov tidak berdampak terhadap terjadinya kebakaran," jelasnya.
Olah TKP
Saat ini jajaran Polresta Jogja dan Polresta Sleman kata Ihsan telah melakukan olah TKP. Kepolisian lanjut Ihsan juga terus mengumpulkan bukti-bukti serta menindaklanjuti setiap informasi terkait peristiwa tersebut.
"Peristiwa ini akan kami proses dan tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.