Advertisement
Respons Wamen Nezar Patria Terkait Usulan Satu Orang Satu Akun

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria memberikan tanggapan mengenai usulan anggota DPR RI soal satu orang satu akun.
Nezar menilai usulan satu orang satu akun ini merujuk pada kejelasan dalam soal registrasi yang menggunakan single ID. Wacana satu orang satu akun ini bukan lah hal yang baru, namun sudah dicanangkan sejak lama.
Advertisement
"Jadi satu akun ini mungkin yang harus diklarifikasi, ini mungkin merujuk kepada single ID dan juga digital ID gitu," kata Nezar pada Kamis (18/9/2025) ditemui di UGM.
"Saya katakan ini sejalan dengan soal data governance yang ada di Indonesia dan ada seperangkat regulasi di sana," ucapnya.
BACA JUGA: Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
Mengenai single ID, regulasi yang ada mengacu pada Permen Kemendagri untuk identitas kependudukan digital (IKD) atau yang disebut juga dengan digital ID atau single ID. Nezar menjelaskan jika single ID ini merujuk kepada autentikasi dan verifikasi data kependudukan.
"Kenapa ini penting? Ketika mau misalnya melakukan transaksi digital misalnya gitu ya, nah itu kan harus ada verifikasi data, autentikasi data," ujarnya.
Dalam kaitannya penggunaan medsos, single ID tetap bisa diterapkan. Dia mengatakan tidak ada masalah ketika seseorang punya dua atau tiga medsos sepanjang akun tersebut melewati autentikasi dan verifikasinya.
Bukan untuk membatasi ruang berekspresi, autentikasi dan verifikasi ini bertujuan untuk mencegah konten-konten negatif menyebar tanpa ada pertanggungjawaban. Penggunaan single ID ditambah dengan autentikasi dan verifikasi diharapkan dapat mewujudkan ruang digital yang aman.
"Jadi yang kami inginkan adalah ruang digital yang aman dan bertanggung jawab buat publik sehingga dia bisa lebih banyak membawa manfaat," kata Nezar.
"Jadi tidak ada pembatasan kebebasan berekspresi di sini. Ini hanya untuk memitigasi dari seluruh risiko kalau ada konten-konten negatif," ujarnya.
Saat ditanya apakah seseorang masih memungkinkan memiliki second account, Nezar bilang hal itu masih memungkinkan. Asal sekali lagi dalam pembuatannya tetap melewati tahap autentikasi dan verifikasi. "Second account, third account itu memungkinkan, asal autentikasi dan verifikasi itu jelas," ucapnya.
Di hilir, ada platform media sosial yang memiliki semacam tata kelolanya sendiri untuk mencegah misalnya konten-konten negatif beredar di tengah masyarakat.
BACA JUGA: PMI Ilegal Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja
"Misalnya ya boleh punya akun berapa gitu, tetapi harus ada traceability-nya juga. Harus bisa di-trace ke single ID ataupun digital ID yang dimiliki," ujarnya.
"Sehingga kalau ada konten-konten yang negatif yang beredar, meresahkan masyarakat, melanggar norma-norma, itu ada pertanggung jawabannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
- Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
Advertisement
Advertisement