Kelok 23 Dievaluasi 21 September, Bus Masih Dilarang Melintas
Kelok 23 masih uji coba hingga 20 September 2026. Evaluasi 21 September menentukan kelayakan jalan sebelum dibuka untuk umum.
Foto ilustrasi penemuan mayat/jenazah. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, BANTUL—Warga sebuah perumahan di Dusun Prancak Pandes, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria pada Sabtu (20/9/2025) sore.
Korban diketahui bernama Edi Perangin Angin, 49, seorang wiraswasta asal Medan yang berdomisili di wilayah Pajeksan, Gedongtengen, Kota Jogja.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan korban ditemukan pertama kali oleh rekan dekatnya, Beny Tiar Wahyudi.
BACA JUGA: WJNC Ditunda, Pemkot Pastikan Jogja Tetap Semarak di Oktober
“Pada awalnya, saksi berusaha menghubungi korban melalui pesan dan panggilan WhatsApp sejak pukul 13.00 WIB. Namun pesan tidak terbaca dan telepon juga tidak mendapat respons,” kata Rita, Minggu (21/9/2025).
Merasa khawatir, sekitar pukul 17.00 WIB, Beny mendatangi rumah korban di Perumahan Griya Windriya. Setelah mengetuk pintu berulang kali tanpa jawaban, ia kemudian meminta bantuan warga sekitar.
Saksi kedua, Wahyudiharto, lalu menghubungi ketua RT setempat, Prasetyo Purnomo, dan juga Ridwan Nur Pratama, yang berprofesi sebagai anggota Polri sekaligus warga sekitar.
Karena pintu rumah dalam keadaan terkunci dan menimbulkan kecurigaan, Ridwan bersama warga mendobrak pintu. Begitu pintu terbuka, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Korban ditemukan dalam posisi duduk di kursi dan bersandar di meja makan,” ungkap Rita. Penemuan itu kemudian segera dilaporkan ke Polsek Sewon.
Petugas gabungan dari Polsek Sewon, Inafis Polres Bantul, Puskesmas Sewon 2, PMI Bantul, dan Linmas Panggungharjo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi juga dimintai keterangan.
Menurut pemeriksaan awal dokter Nurmaida dari Klinik Basuki Amaliya Kweni, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari empat jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
BACA JUGA: Mendikti Brian Minta Kampus Harus Bermitra dengan Masyarakat dan Pemda
“Dugaan sementara, korban meninggal akibat kerusakan organ dalam. Dari keterangan saksi, korban memang sudah lama mengidap penyakit jantung dan pernah menjalani perawatan di RS Bethesda Jogja,” kata Rita.
Polisi memastikan kasus ini bukan tindak pidana. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelok 23 masih uji coba hingga 20 September 2026. Evaluasi 21 September menentukan kelayakan jalan sebelum dibuka untuk umum.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Hari Kretek Nasional 2026 diwarnai konsolidasi 15 komunitas yang menghasilkan enam tuntutan terkait regulasi industri kretek.
Kemkomdigi membuka kanal pengaduan kuota internet melalui 159 dan meminta operator memenuhi perlindungan sisa kuota sesuai putusan MK.
Pabrik es KNMP Poncosari Bantul belum optimal karena harga jual dan persaingan es balok, ditambah minimnya hasil tangkapan nelayan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut baru 25 persen sekolah mengajarkan coding dan AI, mulai kelas 5 SD hingga SLTA.