Advertisement
Dinas Kebudayaan DIY-DKI Jakarta Jalin Kerja Sama Pemajuan Kebudayaan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kebudayaan DIY dan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menjalin kerja sama dalam upaya pemajuan kebudayaan. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi).
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi dan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, di Taman Budaya Yogyakarta (TBY), Rabu (24/9/2025) malam, bertepatan dengan penutupan Pasar Kangen TBY 2025.
Advertisement
BACA JUGA: Putusan Inkrah, Lurah Non Aktif Trihanggo Sleman Dijeblokan ke Rutan
Dian Lakshmi PratiwI, menjelaskan DIY menjadi tuan rumah Fordasi pada 2024 lalu. Forum ini kemudian dimanfaatkan sebagai upaya untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas implementasi desentralisasi asimetris. “Hal ini sebagai bentuk upaya untuk memperkokoh persatuan dan kesejahteraan bangsa,” katanya.
Adapun anggota Fordasi adalah sembilan daerah yaitu, DIY, DKI Jakarta, Aceh, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua. “Pada 2025, tindak lanjut Fordasi adalah melalui penandatanganan perjanjian Kerjasama antara Dinas Kebudayaan DIY dan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sebagai landasan teknis pelaksanaan Kerjasama di bidang kebudayaan,” katanya.
Mochamad Miftahulloh Tamary, menuturkan kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat jaringan kerja sama antara DIY dan DKI Jakarta dalam pemajuan kebudayaan;
mendorong terciptanya sinergi dan harmonisasi pemajuan kebudayaan antara DIY dan DKI Jakarta.
“Juga mendorong terjadinya peningkatan nilai Indeks Pembangunan Kebudayaan di DIY maupun DKI Jakarta,” ungkapnya.
BACA JUGA: ORI DIY: Isu Pelayanan Publik Masih Membutuhkan Perhatian Serius
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi misi kebudayaan, residensi kebudayaan, jejaring Kemitraan Kebudayaan, pertukaran karya literasi kebudayaan serta pertukaran data dan informasi kebudayaan. Kerja sama berlangsung selama dua tahun dengan perpanjangan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
“Kerjasama ini menjadi langkah penting Pemprov DKI Jakarta menyongsong 5 abad jakarta pada 2027. Diharapkan dapat menjadi momentum yang mencerminkan semangat gotong-royong antar wilayah, membuka partisipasi budaya yang lebih luas dan inklusif,” paparnya.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti yang juga menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini menyampaikan Ni made
Ini merupakan semangat kebersamamaan yang dibangun melalui Fordasi.
“Kolabirasi antara DIY dan DKI Jakarta adalah pertemuan dua kekuatan budaya yang sama-sama kaya, berakal dan dinamis. Saya percaya akan lahir ruang kreasi baru, jejaring seni yang lebih luas dan peluang masyarkaat untuk bangga dengan budayanya sendiri,” ujarnya.
Ia mengapresiasi semua pihak yang telah memprakarsai hingga terselenggaranya kerja sama ini. “Semoga langkah ini menjadi permulaan dari kerja saam yang lebih hangat dan bermakna, tidak hanya bagi kedua daerah tapi juga bagi Indonesia,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang di Perairan Tanjung Balai
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement