HUT RI, Disdukcapil Kota Jogja Buka Layanan Jemput Bola Adminduk
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Festival lampion - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY menyatakan bahwa kejadian lampion yang bertebaran pada Festival Lampion di Pantai Goa Cemara, Bantul, pada Sabtu (26/10/2025), telah diantisipasi oleh panitia penyelenggara.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari Dinas Pariwisata Bantul, tidak ada insiden kebakaran maupun bencana lain yang terjadi selama kegiatan berlangsung.
“Berdasarkan laporan dari Kadispar Bantul, sampai acara selesai tidak ada kejadian kebakaran atau bencana apa pun. Sesuai dengan mitigasi risiko yang dilakukan saat perencanaan kegiatan, panitia sudah menyiapkan personel untuk mengantisipasi risiko lampion yang gagal terbang,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Dia menambahkan, panitia juga telah bekerja sama dengan BPBD Bantul dengan menyiapkan kendaraan pemadam kebakaran di lokasi acara. Selain itu, standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme penerbangan lampion juga telah disosialisasikan secara berulang kepada peserta sebelum kegiatan berlangsung melalui media sosial dan ketika kegiatan berlangsung.
“Intinya, hal-hal yang berpotensi menimbulkan risiko telah diantisipasi dengan baik oleh panitia. Tentunya harapan kita bersama agar penyelenggaraan Festival Lampion tahun mendatang dapat lebih menyempurnakan SOP penanganan risiko,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.