Advertisement
Tabrakan di JJLS Gunungkidul, Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kecelakaan maut melibatkan mobil dengan sepeda motor terjadi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), tepatnya di Padukuhan Mojosari, Monggol, Saptosari, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam peristiwa ini, seorang pengendara motor berinsial OWP,17, tewas di lokasi kejadian.
Peristiwa nahas ini bermula saat korban melaju menggunakan sepeda motor Honda Vario AB 2721 KD dari arah Saptosari menuju Tanjungsari. Sesampainya di lokasi kejadian, melaju mobil Toyota Avanza AB 1236 RP yang dikendarai Roy Rohmadi,32, asal Kapanewon Paliyan.
Advertisement
Pengendara mobil ini berniat menyalip pengendara roda empat di depannya. Nahasnya, jarak yang terlalu dekat dengan korban sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
“Mau menyalip tidak sampai karena dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai korban sehingga terjadi kecelakaan,” kata Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Arfita Dewi, Kamis petang.
BACA JUGA
Dia menjelaskan, akibat tabrakan ini membuat OWP meninggal dunia seketika di lokasi kejadian karena luka serius di bagian kepala. Adapun Roy juga mengalami luka ringan di bagian kepalan, tapi dalam keadaan sadar dan sudah mendapatkan perawatan di RSUD Saptosari.
“Korban meninggal juga sudah dievakuasi ke RSUD Saptosari untuk kemudian diserahkan ke pihak keluarga,” katanya.
Guna kepentingan penyelidikan, petugas mengamankan dua kendaraan bermotor ini yang terlibat kecelakaan. “Seusai mendapat laporan, kami juga sudah mendatangi lokasi untuk pemeriksaan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa guna mengetahui penyebab pasti maupun kronologi kecelakaan,” ungkapnya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama sehingga kasus yang sama tidak terulang. Bagi pengendara diminta untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Jangan ngebut. Terus memakai alat pelindung seperti helm untuk pengguna sepeda motor. Kalau mau menyalip juga harus memastikan kondisi aman sehingga tidak membahayakan pengendara lainnya,” kata Fita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diusut Serius Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 15 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Minggu 15 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal Imsakiyah Jogja 15 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka
- Arus Mudik 2026, Kendaraan Masuk Jogja via Tol Prambanan Naik
- Diskon Tol Mudik 2026: Tarif Cikampek-Kalikangkung Dipangkas
Advertisement
Advertisement








