Advertisement

Mengalami Kenaikan, Siltap Lurah di Sleman Sudah Ditransfer Oktober

Andreas Yuda Pramono
Senin, 03 November 2025 - 16:57 WIB
Jumali
Mengalami Kenaikan, Siltap Lurah di Sleman Sudah Ditransfer Oktober Dana Desa. / Ilustrasi Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Penambahan porsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dalam APBD Perubahan 2025 turut mendongkrak kenaikan penghasilan tetap (siltap) para lurah di Kabupaten Sleman. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) telah menyalurkan siltap ini sejak Oktober 2025.

Kepala DPMK Sleman, R. Budi Pramono, menyatakan penyaluran siltap telah dilakukan untuk lurah dan pamong kalurahan lainnya sejak Oktober 2025. Dasar penyalurannya adalah Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 67.1/Kep.KDH/A/2025 tentang Besaran Penghasilan Tetap Lurah dan Pamong Kalurahan Bulan Oktober, November, dan Desember 2025.

Advertisement

Diktum pertama surat keputusan tersebut menetapkan kenaikan siltap menjadi Rp4.275.000 untuk lurah, Rp3,3 juta untuk carik, Rp3 juta untuk kepala seksi, Rp3 juta untuk kepala urusan, dan Rp2,9 juta untuk dukuh.

Penyaluran dana dilakukan melalui pemindahbukuan dari rekening kas umum daerah ke rekening kas kalurahan.

Saat ini, DPMK juga telah menyampaikan surat rekomendasi pencairan siltap bulan November 2025. Proses transfer akan dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Kenaikan ADD dalam APBD Perubahan mencapai Rp7 miliar. Peningkatan inilah yang mendasari kenaikan siltap tersebut.

Sekretaris DPMK Sleman, Alhalik, menjelaskan bahwa kenaikan siltap normalnya dilakukan dua tahun sekali. Kenaikan juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Hal inilah yang diduga menjadi penyebab tidak adanya kenaikan siltap pada 2024.

Ketua Paguyuban Lurah Manikmaya, Irawan, mengungkapkan kenaikan siltap terakhir terjadi pada 2022. Ia menyambut baik kenaikan ini bagi lurah dan pamong serta berharap dapat memacu semangat para pamong dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Umum Paguyuban Dukuh Sleman Cokro Pamungkas, Sukiman Hadiwijoyo, menyatakan kenaikan ini menjadi pemacu semangat untuk melayani masyarakat. Ia berharap kenaikan secara berkala dapat terus dilakukan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sleman yang telah mewujudkan harapan para pamong sejak 2022.

“Mempertimbangkan situasi perekonomian saat ini, kenaikan ini memang belum sepenuhnya mencukupi. Namun, kami akan bijaksana dalam menggunakan pemberian ini dengan mempertimbangkan kedudukan kami,” kata Sukiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Diskon Tarif Tol Disiapkan untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Diskon Tarif Tol Disiapkan untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2026

News
| Senin, 03 November 2025, 22:17 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement