Advertisement
Rusa Timor Viral di Jalan Kabupaten Ternyata Milik Ponpes
Tangkapan layar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Rusa Timor jantan yang viral berlari di Jalan Kabupaten dipastikan milik sebuah pondok pesantren dan hingga Jumat petang masih belum tertangkap.
Saat ini, BKSDA DIY dan Polsek Gamping terus mencari keberadaan hewan yang sempat terlihat di Dusun Baturan.
Advertisement
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo menyatakan, hewan berjenis rusa Timor tersebut dipelihara secara legal dan telah mengantongi surat izin penangkaran.
"Dipelihara secara legal karena ada surat izin penangkaran dan sudah disahkan BKSDA DIY," kata Bowo pada Jumat (14/11/2025).
BACA JUGA
Ditambahkan Bowo, pondok pesantren tersebut tercatat memelihara sepasang Rusa Timor. Sementara satu ekor rusa yang lepas dan sempat tertangkap rekaman video merupakan Rusa Timor jantan.
"Yang saat ini lepas adalah yang jantan," tegasnya.
Saat ini tim personel BKSDA DIY dan Polsek Gamping masih diterjunkan untuk mencari keberadaan rusa Timor jantan yang lepas. Bowo mengatakan tim sempat mendapatkan informasi bahwa Rusa Timor tersebut terlihat di Dusun Baturan, yang masih masuk dalam wilayah Trihanggo, Gamping.
"Untuk pencarian saat ini, BKSDA dan Polsek masih melakukan pencarian. Ada informasi tadi pukul 16.20 WIB terlihat di Dusun Baturan, Trihanggo, Gamping," tegasnya.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan rusa tersebut diminta Bowo untuk melapor ke Polsek Gamping atau ke BKSDA DIY.
"Betul, bisa melapor ke Polsek Gamping ataupun ke BKSDA DIY," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dampak Konflik Timur Tengah, 15 Penerbangan di Bandara Soetta Batal
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Lahan Koperasi Desa Merah Putih Jogja Sulit Penuhi Syarat 600 Meter
- Beli Wajib Pakai KTP, Stok Gas Melon di Gunungkidul Dipastikan Aman
- Saksi Ungkap Dana Hibah Pariwisata Sleman Tak Terkait Pilkada
- Dewan Guru Besar UGM Minta Pemerintah Tinjau Lagi Perjanjian dengan AS
- Kelar Dibangun, Koperasi Nelayan Merah Putih di Bantul Belum Bisa Buka
Advertisement
Advertisement







