DPRD Kulonprogo Kawal Investasi Sentolo dan Ekonomi Pertanian
DPRD Kulonprogo mengawal perkembangan investasi di kawasan industri Sentolo sekaligus mendorong kelompok wanita tani memperkuat ekonomi lokal.
Tanda larangan merokok di kereta api. Foto ilustrasi dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Akademisi UGM, Prof. Yayi Suryo Prabandari, menekankan pentingnya memasukkan aturan larangan iklan rokok dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kulonprogo yang saat ini tengah digodok DPRD.
Menurutnya, keberadaan iklan rokok sangat berpengaruh terhadap perilaku merokok di kalangan pelajar, terlebih prevalensi merokok di Kulonprogo tergolong tinggi.
Yayi memaparkan, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi perokok harian di DIY mencapai 19,20%. Adapun Kulonprogo tercatat sebagai kabupaten dengan prevalensi perokok harian tertinggi kedua di DIY.
“Prevalensi perokok aktif harian di Kulonprogo mencapai 21,1%, tertinggi kedua setelah Gunungkidul,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Selain rokok konvensional, tren penggunaan rokok elektrik juga meningkat. Yayi menjelaskan, prevalensi perokok elektrik di DIY naik dari 7,8% pada 2018 menjadi 9,6% pada 2023. “Angka tersebut juga turut disumbang dari Kulonprogo,” ungkapnya.
Ia menilai peningkatan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, ia menegaskan pentingnya menghapus segala bentuk iklan rokok dalam revisi Perda KTR.
Selain itu, pengawasan terhadap penjualan rokok juga perlu diperketat, khususnya terkait jarak toko yang menjual rokok dari sekolah.
“Penjualan rokok di radius 200 meter dari sekolah seharusnya dilarang sesuai PP Nomor 28/2024,” kata perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Jogjakarta Sehat Tanpa Tembakau tersebut.
Yayi menambahkan, kedekatan jarak iklan rokok dengan sekolah terbukti mendorong ketertarikan pelajar untuk mencoba rokok. Hal itu diperkuat berbagai kajian yang menunjukkan tingginya paparan pelajar terhadap iklan dan ajakan merokok.
“Anak-anak sangat rentan terpapar iklan dan ajakan merokok,” tegasnya.
Ia juga menyebut banyak perokok berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah, sehingga kebiasaan merokok berdampak pada berkurangnya pengeluaran keluarga untuk kebutuhan lain yang lebih penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulonprogo mengawal perkembangan investasi di kawasan industri Sentolo sekaligus mendorong kelompok wanita tani memperkuat ekonomi lokal.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 24 Oktober 2026 dari Palur tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Pemda DIY berencana membuka Konsulat Kehormatan Meksiko di Royal Ambarrukmo untuk memperkuat kerja sama pendidikan, seni, dan budaya.
Dua tahun Prabowo-Gibran, pariwisata Indonesia makin merata. Kunjungan wisatawan tumbuh di Danau Toba, Manado-Likupang, dan desa wisata.
Dinhub Banyumas menertibkan parkir berbayar di minimarket berjaringan setelah menerima aduan warga. Kebijakan parkir gratis berlaku sejak 1 Oktober 2026.