Gunungkidul Tebar 160.000 Benih Ikan Lokal, Cegah Ikan Invasif
DKP Gunungkidul menebar 160.000 benih ikan lokal di sungai untuk menjaga ekosistem dan menekan ancaman ikan invasif.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul mencatat tren fluktuatif pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam dua tahun terakhir.
Kepala UPTD PPA Bantul, Sylvi Kusumaningtyas menyampaikan hingga Oktober 2025 jumlah laporan yang masuk menunjukkan sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya.
Data UPTD PPA mencatat, sepanjang 2024 terdapat 209 kasus kekerasan dengan rincian 112 korban perempuan dan 97 korban anak. Sementara pada periode Januari hingga Oktober 2025, terdapat 188 kasus dengan korban perempuan 94 orang dan anak 94 orang.
Menurut Sylvi, bentuk kekerasan yang ditangani UPTD PPA mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, kekerasan ekonomi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Ia menyebut terdapat empat faktor utama yang memicu terjadinya kekerasan, yakni tekanan ekonomi, pola asuh dalam keluarga, dampak negatif penggunaan gawai, serta pengaruh lingkungan.
“Fenomena kekerasan seksual terhadap anak ini seperti gunung es. Upaya menekan kasus tidak cukup hanya dengan sosialisasi, tetapi juga membutuhkan keberanian dari korban dan keluarga untuk melapor,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Sebagai bentuk penanganan, UPTD PPA menerapkan mekanisme dukungan menyeluruh mulai dari asesmen, konseling, edukasi keluarga, pendampingan psikologis, pendampingan hukum, hingga layanan psikososial. Sosialisasi ke masyarakat juga terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan keluarga terhadap risiko kekerasan.
"Upaya membangun jejaring perlindungan lintas sektor juga penting agar kasus kekerasan semakin dapat ditekan dan penyintas mendapatkan pendampingan optimal," ungkapnya.
Kepala DP3AP2KB Bantul, Ninik Istitarini menjelaskan, keluarga memegang peran penting sebagai pelindung pertama bagi perempuan dan anak. Menurutnya, rasa aman seharusnya dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu rumah dan keluarga itu sendiri.
“Keluarga sebagai pelapor dan pelopor sangat penting. Peran ini dapat meningkatkan pemahaman tentang hak anak, memperkuat perlindungan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Ninik menambahkan, keluarga yang mampu berperan sebagai pelopor juga dapat menjadi teladan positif bagi anak-anak dalam kehidupan sehari-hari. “Hal ini mendorong keluarga untuk menjadi agen perubahan yang berani mengadvokasi hak-hak anak dan perempuan,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DKP Gunungkidul menebar 160.000 benih ikan lokal di sungai untuk menjaga ekosistem dan menekan ancaman ikan invasif.
Jadwal KRL Solo–Jogja Senin 8 Juni 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Cek jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Kemdiktisaintek dan IRD Prancis memperkuat kolaborasi riset melalui skema pendanaan bersama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Rencana BI menaikkan remunerasi kas pemerintah dinilai dapat membantu menekan biaya utang negara dan menjaga stabilitas rupiah.
Marc Marquez menjuarai MotoGP Hungaria 2026 setelah mengalahkan Pedro Acosta. Kemenangan ini membuat peluangnya di klasemen semakin terbuka.
Jepang menyiapkan pengerahan SDF ke Selat Hormuz dengan tiga syarat utama, termasuk gencatan senjata AS-Iran dan penurunan ancaman keamanan.